Connect with us

    Sumatera Utara

    PTAR Diminta Buka Akses Informasi Seluas-Luasnya Untuk Wartawan

    Published

    on

    Tapsel, (JarrakPos)- PT. Agincourt Resources (PTAR) diminta untuk membuka akses informasi seluas-luasnya terhadap wartawan. Tidak perlu harus menutup-nutupi dan “mengkotak-kotak” wartawan.

    Seperti saat beberapa wartawan menyurati manajemen PTAR tentang kesempatan mengikuti lomba karya jurnalistik beberapa waktu lalu, dimana sub Thema yang disediakan pihak panitia hanya dua kategori yakni : tentang lingkungan / ESG dan tentang Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).

    Dalam surat tersebut 4 orang wartawan bermohon agar diizinkan melakukan investigasi pengelolaan lingkungan (ESG) di dalam lingkungan pengelolaan tambang emas Batangtoru . Namun pihak manajemen melalui Corporate Comunication (Corcom) menjawab bahwa wartawan tidak diperkenankan untuk meliput di dalam site Martabe.

    Gantinya perusahaan mengadakan Media Capacity Building dalam rangka sosialisasi dan edukasi ESG kepada jurnalis terpilih yang berada di Tapanuli Selatan, Padangsidimpuan, Tapanuli Tengah dan kota Sibolga. Dan rangkaian dari kegiatan tersebut juga disebutkan merupakan pembekalan dari Lomba Karya Jurnalistik yang sedang diselenggarakan oleh PT. AR dengan tujuan akhir mengirimkan karya jurnalistik terbaik wartawan kepada panitia lomba.

    Advertisement

    Menanggapi hal tersebut, Minggu (17/03) salah seorang wartawan senior Erizon Damanik yang lebih akrab dikenal dengan sebutan Erizon DTT mengatakan, dari kegiatan tersebut diperoleh 2 kesimpulan yang menyebutkan kalau Tambang Emas Martabe yang dikelola oleh PTAR “tidak berani” transparan terhadap wartawan secara luas karena tidak ada alasan bagi manajemen PTAR melarang dan/atau tidak mengizinkan wartawan meliput di dalam site tentang manajemen lingkungan di lokasi tersebut sepanjang tidak ada yang bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku.

    “Kalau perusahaan konsisten menjalankan roda operasional tambang sesuai peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia, kenapa harus “melarang” wartawan” tanya Erizon DTT.

    Silahkan saja dibuat SOP peliputan untuk masuk ke site kepada wartawan agar tidak menggangu aktifitas produksi.

    Pemaparan dan/atau sosialisasi mengenai lingkungan di dalam sebuah seminar atau pertemuan itu hanya membahas secara teoritis sedangkan fakta lapangan atas pemaparan tersebut harus dilakukan dalam menunjang wartawan menciptakan karya jurnalistik yang riil (bukan rekayasa).

    Advertisement

    Selanjutnya Erizon menjelaskan kesimpulan kedua adalah terjadinya “pengkotak-kotakan” wartawan, dimana untuk mengikuti acara sosialisasi dimaksud panitia melakukan pemilihan tanpa memperlihatkan kategori dan/atau indikator apa yang jadi patokan agar wartawan lain bisa ikut dalam sebuah kegiatan yang dilakukan oleh tambang emas Batangtoru.

    Anehnya wartawan Padangsidimpuan dan Tapsel yang berkeinginan melakukan tinjauan lapangan atas pelaksanaan pengelolaan lingkungan malah dialihkan kepada kunjungan dengan sub thema PPM, sedangkan yang mengikuti kunjungan lapangan dengan sub Thema Lingkungan malah disediakan kepada wartawan Tapteng dan Sibolga.

    Seperti dikonfirmasi sebelumnya salah seorang staf Corcom PTAR, Oca Gloria Dolorosa menjawab pertanyaan wartawan soal apa indikator agar wartawan lain di luar wartawan yang bermitra dengan PTAR bisa ikut serta dalam kegiatan sosialisasi tersebut? Oca hanya menjawab, “Karena ini adalah kegiatan Perusahaan, Perusahaan punya hak penuh menentukan seluruh aspek kegiatan dan tidak harus menjelaskan keputusan yang diambil. Materi sudah dipaparkan saat sesi berlangsung kepada mereka yang diundang dan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan”.

    Erizon melanjutkan , jika perusahaan merasa terhalang untuk mengundang wartawan secara luas dengan pertimbangan biaya, maka itu bisa disiasati dengan mengirit biaya operasional panitia dalam hal pihak Corcom.

    Advertisement

    Seperti contoh, pantia tidak perlu harus mengeluarkan biaya besar untuk menyewa hotel berbintang atau makan di restoran mahal, panitia cukup melakukan kegiatan tersebut di lapangan bola. Sehingga biaya operasional dapat diirit dan tujuan pemerataan memperoleh informasi terhadap wartawan secara keseluruhan dapat terlaksana.

    “Saya contohkan, lebih baik panitia menaikkan nilai reward kepada wartawan yang berhasil meraih juara daripada untuk biaya operasional”, jelas Erizon.
    Staf Corcom PTAR, Abiyoso kepada media menjelaskan Sejak awal beroperasi, kami berkomitmen untuk menjalin kemitraan positif dengan para pemangku kepentingan, termasuk media massa dan para jurnalis.

    Namun, karena keterbatasan teknis, tentu tidak semua jurnalis yang ada di sekitar wilayah operasional bisa kami fasilitasi dan libatkan dalam setiap kegiatan. Perusahaan sebagai institusi yang menggelar program tentu harus memilih dan menentukan siapa yang diundang dan bagaimana program tersebut dijalankan. Seringkali keputusan diambil setelah melalui diskusi panjang dengan para pimpinan media dan organisasi kewartawanan agar seluruh rangkaian program bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rekan-rekan jurnalis.

    Salah satu pertimbangan terkait siapa yang kami undang adalah adanya keterbukaan dan intensi positif dalam menjalin relasi dengan kami, serta motivasi dalam membuat tulisan yang konstruktif dan edukatif bagi masyarakat luas terkait manfaat investasi dan pembangunan daerah dalam kaitannya dengan industri pertambangan.

    Advertisement

    Selain Media Capacity Building, kami juga menggelar beberapa program untuk mendorong peningkatan kompetensi dan profesionalisme rekan-rekan jurnalis, salah satunya Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Kegiatan tersebut bisa diikuti oleh seluruh jurnalis yang betul-betul memiliki motivasi untuk mengembangkan diri dan serius menekuni profesi kewartawanan dengan mengacu dan berkoridor pada kode etik jurnalistik.

    Terkait upaya memasuki area operasional kami untuk mengikuti Lomba Karya Jurnalistik, harus dipahami bahwa Tambang Emas Martabe adalah Objek Vital Nasional (Obvitnas), di mana pengelolaannya, termasuk siapa saja yang boleh memasukinya, telah diatur oleh pemerintah, dan kami sebagai pengelola juga berhak turut menentukan siapa saja yang bisa memasuki area operasional sesuai dengan urgensinya.

    Namun, seluruh informasi terkait pengelolaan lingkungan serta pelaksanaan aspek ESG lainnya yang diperlukan sebagai materi penulisan, selalu kami publikasi secara lengkap, berkala, dan transparan di website www.agincourtresources.com dan bisa diakses secara luas oleh siapa pun. (Ali Imran ).

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply