NEWS
Puan : Fungsi Pengawasan DPR Hendaknya Ditindaklanjuti Pemerintah
JAKARTA | Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menjelaskan fungsi pengawasan DPR RI akan diarahkan pada berbagai permasalahan dalam urusan pelayanan umum, kesejahteraan rakyat, program prioritas kementerian atau lembaga, serta tindak lanjut penyelesaian dari berbagai aspirasi rakyat.
Menurut politisi PDI-Perjuangan tersebut, fungsi pengawasan DPR akan efektif jika ditindaklanjuti pemerintah.
“Fungsi pengawasan DPR RI dapat efektif apabila terdapat tindak lanjut yang dilakukan oleh Pemerintah dan atau lembaga terkait, terhadap rekomendasi ataupun keputusan rapat kerja secara terukur, tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat manfaat,” papar Puan pada pidato pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II.
Puan melanjutkan, adapun berbagai isu, permasalahan, dan pelaksanaan undang-undang di berbagai bidang yang perlu mendapatkan perhatian DPR RI melalui fungsi pengawasan antara lain adalah program booster vaksin Covid-19; pengawasan protokol kesehatan dalam menghadapi berkembangnya Covid-19 varian Omicron.
Selain itu DPR juga akan mengawasi penyusunan tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024; kenaikan harga bahan pokok pada akhir tahun 2021; penerapan 100 persen Pembelajaran Tatap Muka; dan kesiapan pemerintah dalam pelaksanaan Umrah Tahun 2022.
“Rakyat menantikan, fungsi pengawasan DPR RI dapat ikut membantu memberikan solusi atas berbagai urusan yang dihadapi oleh Rakyat,” pungkas Puan.(*)
You must be logged in to post a comment Login