EKONOMI
Pulihkan Ekonomi, BI7DRR Diturunkan 25 bps, Triwulan II Pariwisata Bali ‘Kencangkan Ikat Pinggang’
Denpasar, JARRAKPOS.com – BI 7 Day Reserve Repo Rate (BI7DRR) diturunkan 25 bps pada Juni 2020. Penurunan dilakukan setelah dua bulan berturut-turut BI mempertahankan suku bunga kebijakan, pada April dan Mei 2020. Secara total, BI sepanjang 2020 telah menurunkan suku bunga sebanyak 75 bps. Demikian disampaikan Kepala Perwakilan KPwBI Provinsi Bali, Trisno Nugroho pada acara Obrolan Santai BI Bareng Media, di Gedung BI, Selasa (23/6/2020). Trisno menjelaskan suku bunga diturunkan sejalan dengan upaya menjaga stabilitas perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Selanjutnya ruang penurunan suku bunga masih terbuka, seiring rendahnya tekanan inflasi, terjaganya stabilitas eksternal dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi triwulan I 2020 di banyak negara menurun tajam seiring dengan meluasnya pandemi covid-19 yang disertai pembatasan aktivitas masyarakat.
Dengan proyeksi kontraksi ekonomi berlanjut sampai dengan triwulan III 2020, Bank Indonesia memperkirakan ekonomi global 2020 mencatat pertumbuhan negative 2,2%. “Ekonomi diperkirakan akan mulai menguat pada triwulan III 2020 sejalan relaksasi PSBB sejak pertengahan Juni 2020 serta stimulus kebijakan yang ditempuh. Pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan menurun pada kisaran 0,9% – 1,9% pada 2020 dan kembali meningkat pada kisaran 5,0% – 6,0% pada 2021”, ujar Trisno. Pertumbuhan ekonomi Bali pada Triwulan II 2020 diperkirakan akan mengalami kontraksi yang lebih dalam dari Triwulan I 2020 (-1,14%, yoy). Sektor pariwisata harus kembali ‘Kencangkan Ikat Pinggang’ (bersiap menghadapi situasi yang lebih sulit) seiring dengan masih belum adanya kunjungan wisatawan baik domestik maupun macanegara ke Bali. Dari sisi pengeluaran, hampir semua komponen mengalami kontraksi, kecuali konsumsi rumah tangga. Demikian juga dari sisi lapangan usaha, hampir seluruh lapangan usaha utama Bali mengalami kontraksi kecuali pertanian dan konstruksi.
Trisno memaparkan, dalam meresponse perlambatan ekonomi yang terjadi Bank Indonesia menempuh bauran kebijakan yang terdiri dari enam aspek penting. Pertama, menurunkan suku bunga kebijakan (BI7DRR). Kedua, melakukan stabilisasi dan penguatan Rupiah melalui peningkatan intensitas kebijakan intervensi baik di pasar spot, Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), maupun pembelian SBN di pasar sekunder. Ketiga, memperluas instrument dan transaksi di pasar uang dan pasar valas. Keempat, melakukan injeksi likuiditas (Quantitative Easing) ke pasar uang dan perbankan. Per 1 Agustus 2020, Bank Indonesia akan memberikan jasa giro sebesar 3% kepada bank yang memenuhi kewajiban GWM. Kelima, melakukan pelonggaran kebijakan makroprudensial. Keenam, menjaga kemudahan dan kelancaran sistem pembayaran baik tunai maupun non tunai untuk mendukung berbagai transaksi ekonomi dan keuangan. “Bank Indonesia akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah dan KSSK untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta pemulihan ekonomi nasional,” jelas Trisno. eja/ama