Connect with us

    Jawa Barat

    Puluhan Anggota Asosiasi Jasa Konstruksi mendatangi Kantor Dinas PUPR Karawang

    Published

    on

    Karawang.Jarrakpos.com. Kedatangan mereka dalam rangka mempertanyakan terkait tidak dilibatkannya asosiasi jasa konstruksi dalam proyek pekerjaan di Dinas PUPR.

    “Awalnya kami akan melakukan aksi hari ini, akan tetapi pihak dinas membuka dan menerima kami untuk beraudensi,” ungkap Ketua BPC Gapensi Karawang Deden Permana.

    Ketua BPC Gapensi H.Deden Permana mengabarkan dalam tahun ini kita ingin berkesinambungan jadi tidak tahu tidak tiap tahun apa melakukan unjuk rasa ini mengukir sejarah belum pernah penyedia jasa konstruksi melakukan secara masif aksi di dinas PUPR Semoga mudah-mudahan dengan diakomodir nya para pelaku jasa konstruksi khususnya 14 asosiasi jasa konstruksi yang tergabung dalam forum ini bukan awal dari perjuangan kami untuk menjadi Mitra tapi selamanya, kami ingin buktikan bahwa kami bisa menjadi Mitra saja yang selama ini terjadi monopoli tapi kita kan buktikan selama monopoli ada kita tetap akan runtuh kan artinya diakomodir ketika sudah bisa diakomodir karena kita memang sebagai penyedia jasa konstruksi tukang cor.

    Untuk dan target kita untuk mendorong membuat terdapat jasa konstruksi nanti itu sudah kita siapkan itu sudah kita bahwasanya kita akan Raning setelah kita diakomodir sebagai Mitra BPN Mitra Mitra Dinas PU PR kita akan traning ke DPRD kita sudah siapkan konsepnya dengan LBH forum asosiasi jasa konstruksi kita sudah buat dan kita sudah Konsep, ucapnya.

    Advertisement

    “Ia juga mengabarkan pelaku jasa konstruksi menjadi bagian penting dari proses pembangunan Kabupaten Karawang dan tentunya memang harus dikatakan jadi kita akan terus kegiatan kita bukan saja sekedar kita ngecor dan membuat bangunan tapi tentang undang-undang pun karena undang-undang jasa konstruksi hari ini dinamis hampir Tahun 2022 keputusan menteri.

    Keputusan itu keluar artinya perubahan yang sangat dinamis maka Untuk itu saya sebagai ketua forum akan terus melakukan komunikasi dengan 14 asosiasi jasa konstruksi untuk mengikuti peraturan peraturan yang ada tentunya kalau dengan adanya Perda tentunya Perda akan turunannya dari Kementerian PUPR.

    “Dasarnya seperti itu undang-undang jasa konstruksi dan insya Allah kami akan terus menyuarakan warga jasa konstruksi di Kabupaten Karawang kegiatan yang sudah dikerjakan itu ada jawabannya 2304″Ungkapnya.

    “Kami menanyakan kepada seluruh badan usaha yang ada di Karawang, dan mereka mengatakan bahwa mereka tidak mempunyai kegiatan dari dinas PUPR, dan ini menjadi sebuah dugaan bagi kami,” ujar Deden Permana.

    Advertisement

    Deden mengungkapkan, Dinas PUPR adalah dinas yang paling banyak memiliki kegiatan proyek pembangunan di Kabupaten Karawang.

    Lanjut Deden, mengenai dugaan tidak adanya transparansi, pihak dinas kepada asosiasi untuk komunikasi dan pendistribusian kegiatan pekerjaan.

    “Asosiasi kami dilindungi oleh undang-undang dan dilindungi oleh Kementerian PUPR terkait tentang penyedia jasa,” lanjut Deden Permana.

    Dari hasil dari pertemuan dengan Kepala Dinas PUPR, Dedi Ahdiat, diperoleh kesepakatan bahwa dinas akan menjadikan asosiasi sebagai mitra strategis Dinas PUPR.

    Advertisement

    “Kami akhirnya mendapatkan titik temu mengenai hal ini,” pungkas Deden
    Menurutnya, Kepala Dinas sudah seharunya mengetahui apa yang dilakukan oleh bawahannya dalam hal ini Kabid.

    Adanya desakan dari para anggota asosiasi ini, Kepala Dinas PUPR Dedi Ahdiat, akan memberhentikan seluruh SPK yang ada di Dinas PUPR untuk beberapa saat.

    Sementara itu kepala PUPR Kerawang Dedi Ahdiat mengabarkan kedatangan ketua Asosiasi diskusi bahwa intinya bahwa forum bahwa jumlah asosiasi sebanyak 14, menyampaikan aspirasinya kan boleh-boleh saja menyampaikan isi hatinya intinya bahwa asosiasi ingin diakomodir hari ini akhirnya kita sampaikan kalau kita Koodirnya dan mungkin nanti apalagi ke depan tentu sampaikan tidak lagi berbicara ke belakang sampai ke depan supaya Forum atau asosiasi oleh sekelompok kelompok asosiasi.

    “Ya kalau saya secara pribadi yang mau silaturahmi silahkan ajakan apa yang di sampaikan kemudian kita diskusikan”. ucapnya. (red /jdi)

    Advertisement