Sumatera Utara
Puluhan Warkop di Jalan Listrik Puluhan Tahun Diduga Gunakan Listrik Ilegal, PLN Tutup Mata?
Medan-Jarrakpos – Salahsatu faktor pemicu kerugian negara dari sektor listrik di bawah pengelolaan PT PLN (Persero), akibat pencurian arus listrik secara masif. Terlebih, kejahatan ini dilakukan dengan berbagai modus, baik oleh pelanggan maupun non pelanggan.
Guna menekan kejahatan sekaligus angka kerugian yang membengkak, langkah melakulan operasi putus sambung (tusbung) dengan melibatkan TNI Polri pun gencar dilakukan perusahaan BUMN itu hingga ke pelosok.
Tapi sayang, di tengah upaya itu, tetap saja ada oknum-oknum manajemen yang terkesan tak peduli dalam menjalankan fungsinya, terutama dalam uruasan penertiban penggunaan listrik secara ilegal. Padahal, jabatan empuk telah diberikan PLN kepadanya.
Alhasil, karena sikap tak peduli itu pula, pencurian listrik semakin merajalela. Sehingga yang terjadi ibarat pepatan ‘gajah di pelupuk mata tak terlihat, tapi semut di seberang lautan terlihat’.
Gambaran itu sampai detik ini terlihat jelas di kawasan Jalan Listrik, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, ‘markas besar’, PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Medan.
Ini menyangkut warung makanan dan warung kopi (warkop) yang berbaris berjejer mulai dari ujung depan Gedung Selecta sampai persis ke depan kantor PLN UP3 Medan. Diduga kuat, sudah puluhan tahun mereka melakukan praktik penggunaan listrik secara ilegal.
Dan selama bertahun-tahun pula, di saat jabatan Manager UP3 Medan terus silih berganti, tetap tak ada satupun yang ‘sakti’ mengungkap mafia listik di balik warung yang ada di depan mata mereka.
Belakangan tercium kabar, langgengnya pencurian listrik itu karena adanya kongkalikong oknum PLN dengan oknum preman berlabel organisasi tertentu, sehingga PLN mendadak menjadi ‘macam ompong’.
Jika biasanya tanpa tedeng aling-aling bertindak setiap kali menemukan pelanggaran, baik pelanggan telat bayar atau yang mencuri arus, namun dalam kasus warkop di kawasan Jalan Listrik, mereka ciut nyali.
Nyatanya, bukan menyangkut warkop itu, kinerja PLN UP3 Medan juga patut dipertanyakan dalam penertiban di areal tanah garapan di kawasan Denai. Hingga kini, ratusan KK yang mendiami areal HGU PTPN2 itu, bebas menikmati listrik curian tanpa dibebankan biaya.
Menyangkut dugaan aksi pencurian listrik yang terorganisir itu, Irwansyah Panjaitan sebagai salah satu Manager Bagian di PLN UP3 Medan saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat ( 09/04/2021) sekitar pukul 14.48 Wib menyebutkan bahwa PLN UP3 Medan tidak tutup mata terkait adanya indikasi listrik ilegal tersebut.
Untuk warkop yg di Jalan Listrik, jelasnya, sudah dilakukan sosialisasi berupa surat pemberitahuan dan PLN juga sudah melakukan pemasangan SPLU (stasiun pengisian listrik umum) 2 ttik berdekatan disekitar wilayah tersebut (depan Selecta dan depan RS Columbia) Dengan evident terlampir.
“Silahkan di cek, sebelumnya kami ucapakan terima kasih atas atensinya. Masyarkat bisa menggunakan SPLU tersebut untuk kebutuhan masrakat sekitar.Demikian, terima kasih 🙏,” sebutnya.
Sementara itu, hasil investigasi di lapangan, hingga kini dugaan aksi pencurian listrik itu masih terus berlangsung. (AVID/r)
You must be logged in to post a comment Login