DAERAH
Pungli Uji KIR, Petugas Dishub Dicopot dari Jabatanya

BEKASI,JARRAKPOS.COM – Oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi bernama Siswanto minta maaf setelah videonya yang diduga melakukan pungli beredar di masyarakat!
Siswanto sebelumnya diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap seorang kakek penarik angkot yang kendaraannya telat menjalani uji kelayakan kendaraan (KIR) selama tiga hari. Video yang memperlihatkan aksi tersebut viral dan memicu reaksi keras dari masyarakat. Sabtu,(29/3/2025).
Dalam rekaman yang beredar, Siswanto terlihat bersitegang dengan kakek tersebut di pinggir jalan. Ia diduga meminta sejumlah uang sebagai “denda” atas keterlambatan uji KIR, meski prosedur resmi seharusnya tidak melibatkan transaksi langsung di lapangan.
Situasi semakin memanas ketika kakek tersebut merekam kejadian dengan ponselnya. Siswanto tampak marah dan mengancam akan membawa kasus ini ke polisi, bahkan menyebut kakek tersebut tidak beretika karena merekam tanpa izin.
Editor: Feri
Sumber: DinasPerhubungan
You must be logged in to post a comment Login