Connect with us

DAERAH

Pungli Uji KIR, Petugas Dishub Dicopot dari Jabatanya

Published

on

BEKASI,JARRAKPOS.COM – Oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi bernama Siswanto minta maaf setelah videonya yang diduga melakukan pungli beredar di masyarakat!

Siswanto sebelumnya diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap seorang kakek penarik angkot yang kendaraannya telat menjalani uji kelayakan kendaraan (KIR) selama tiga hari. Video yang memperlihatkan aksi tersebut viral dan memicu reaksi keras dari masyarakat. Sabtu,(29/3/2025).

Dalam rekaman yang beredar, Siswanto terlihat bersitegang dengan kakek tersebut di pinggir jalan. Ia diduga meminta sejumlah uang sebagai “denda” atas keterlambatan uji KIR, meski prosedur resmi seharusnya tidak melibatkan transaksi langsung di lapangan.

Situasi semakin memanas ketika kakek tersebut merekam kejadian dengan ponselnya. Siswanto tampak marah dan mengancam akan membawa kasus ini ke polisi, bahkan menyebut kakek tersebut tidak beretika karena merekam tanpa izin.

Advertisement

 

 

 

Editor: Feri

Advertisement

Sumber: DinasPerhubungan

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : jarrakpos.com@gmail.com

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
jarrakpos.com@gmail.com