Connect with us

    DAERAH

    Pupuk di Cikadu Cibeber Langka, APH Diminta Selidiki Penyebabnya

    Published

    on

    Lebak Jarrakpos.com – Adanya kelangkaan dan kekacauan penyaluran pupuk bersubsidi ke masyarakat di Desa Cikadu, Cibeber mengundang memantik kritik relawan Joko Widodo (Jokowi) dari Barisan Jalan Perubahan (Bara JP) Provinsi Banten. Menurut Bara JP Banten pemerintah atau penegak hukum harus turun tangan untuk memperbaiki pola distribusi yang diduga dimonopoli oleh oknum kepala Desa.

    “Saya meminta kepada Dinas Pertanian Kabupaten Lebak untuk memperbaiki sistem distribusi distribusi pupuk bersubsidi karena adanya laporan masyarakat tentang PT monopoli distribusi. Apalagi harus menebusnya dengan harga yang mahal,” Kata Ketua Bara JP Banten, Jupentri Nainggolan, Senin (18/12/2023).

    Lebih lanjut Jupen pun mendorong agar masyarakat untuk membuat laporan kepada penegak hukum tentang kelangkaan dan adanya dugaan monopoli pupuk bersubsidi oleh oknum kepala desa di Cikadu, Kecamatan Cibeber, Lebak. Kata Jupen, ini menjadi kejahatan yang luar biasa ditengah kondisi pemerintah yang sedang mengkampanyekan tentang ketahanan pangan.
    “Percuma program Joko Widodo bagus, tapi dibawah tidak dilaksanakan dengan baik termasuk pendistribusian pupuk bersubsidi yang diduga dimonopoli oleh oknum kepala desa, ” jelas Jupen.

    Menurut Jupen, pihaknya akan terus mengawal kelangkaan pupuk bersubsidi yang terjadi di Lebak salah satunya di Desa Cikadu. Kata Jupen, dia bersama relawan lain siap untuk menerjunkan tim ke lokasi untuk melakukan investigasi tentang kelangkaan pupuk bersubsidi.

    Advertisement

    “Tentu kita kawal, dan nunggu laporan nnya di penegak hukum dalam waktu dekat tentang kelangkaan pupuk bersubsidi di Desa Cikadu Cibeber, ” ujar Jupen

    Untuk diketahui, adanya selebaran tentang kelangkaan pupuk bersubsidi yang terjadi di Desa Cikadu, Kecamatan Cibebebr. Dalam surat tersebut dijelaskan tentang penjualan pupuk bersubsidi dengan cara pendataan melalui RT/RW dengan cara pengumpulkan uang terlebih dulu. Selanjutnya ditulis warga baru bisa mendapatkan pupuk tersebut dengan harga yang jauh dengaan ditentukan oleh pemerintah

    “Daerah langka pupuk hampir seluruh di Desa Cikadu, kalau pun ada harganya yang melaambung tinggi antara 310.000 atau 350.000 ribu, ” tulis dalam surat laporan yang dikirim ke Kejaksaan Negeri Lebak. (Jum)

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]