Connect with us

DAERAH

Pura-pura Beri Pengobatan, Pria Ini Gagahi Putri Teman Dekatnya Selama 4 Tahun

Published

on


BATAM – Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Polresta Barelang menangkap MT (52), seorang dukun di kawasan Tiban, Batam.

Ia ditangkap, Selasa (4/4/2017) karena melakukan pencabulan terhadap remaja 16 tahun berinisial GY.

Iptu Drefani, Kanit PPA Polresta Barelang mengatakan, pelaku merupakan teman baik orangtua korban.

Sehingga, antara pelaku dan korban memang sudah saling kenal. Namun, perilaku MT ini ternyata seperti pagar makan tanaman.

Advertisement

“Sudah empat tahun terakhir pelaku mencabuli korban dengan modus pengobatan,” sebut Drefani.

Kejahatan ini dilakukan pelaku dengan modus berpura-pura bisa mengobati korban yang mengalami masalah kesehatan.



Menurut pelaku, agar korban bisa sembuh dari sakitnya harus dengan menggunakan darah perawannya sendiri.

Advertisement

Untuk mengambil darah perawan tersebut, pelaku memasukkan jarinya ke dalam organ vital gadis tersebut.

Namun, remaja tersebut, meskipun perawannya sudah hilang, tetap mendapat perlakuan yang sama.

Bahkan, MT juga menyetubuhi gadis malang itu dan dilakukan berulang-ulang selama empat tahun.

“Besok kasus ini akan kita ekspose. Tunggu saja besok untuk lebih rincinya. Sekarang kita masih lakukan pemeriksaan,” tegasnya.

Advertisement
Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]