HUKUM
Purwa Arsana Bantah Takut Keluar dari Pintu Utama PN Amlapura
Karangasem, JARRAKPOS.com – Ribuan masa desa adat Bugbug mendatangi kantor pengadilan Negeri Amlapura, kabupaten Karangaasem untuk memberikan dukungan penuh kepada KDA Bugbug Jero Nyoman Ngurah Purwa Arsana dalam menghadapi gugatan yang dilayangkan oleh kelompok penggugat.
Hari selasa, 6 Pebruari, 2024 pada ruang mediasi pengadilan Negri Amlapura, akhirnya oleh Mediator dinyatakan MEDIASI GAGAL, karenanya pokok perkara akan segera dijadwalkan untuk disidangkan.
Team Hukum Desa Adat Bugbug mengucapkan terima kasih kepada Prajuru Dulun Desa dan seluruh Krama Desa Adat Bugbug termasuk yang datang dari Singaraja, Pancasari, Denpasar dan Klungkung datang ke Pengadilan Negeri Amlapura untuk memberi dukungan kepada keliang desa adat Bugbug yang ditempatkan sebagai TERGUGAT 1 dengan tertib.
Sidang selanjutnya menunggu surat panggilan untuk sidang dengan agenda PEMBACAAN SURAT GUGATAN OLEH KUASA PENGGUGAT.
Media luar menyampaikan berita yang ternyata tidak sesuai dengan kenyataan dilapangan, kami memandang perlu untuk menyikapi pemberiataan dari Media tersebut yaitu :
1. Bahwa Tidak benar KDA Bugbug Jero Nyoman Purwa Ngurah Arsana takut keluar pintu utama Pengadilan Negeri Amlapura, tetapi semua itu diatur oleh Pengadilan saat usai sidang mediator.
2. Bahwa kehadiran pendukung dari pada Desa Adat Bugbug jauh lebih banyak dibanding pendukung pihak Penggugat.
Demikian informasi ini dibuat agar masyarakat tidak terprovokasi dengan berita-berita luar yang tidak bisa dipercaya yang hanya ingin memanfaatkan situasi desa Bugbug untuk kepentingan mereka, semoga masyarakat lebih selective dalam memilih media media masa yang lebih factual dan terpercaya. ***
You must be logged in to post a comment Login