DAERAH
Putus Penyebaran Covid-19, Akses Masuk Pantai di Sanur Diperketat
Gusde sapaan akrab IB Sidharta memohon kesadaran masyarakat untuk sementara tidak melakukan kegiatan di kawasan pantai sanur untuk menjaga hal- hal yang tidak diinginkan, demi kebaikan kita semua. Pihaknya menegaskan untuk memutus rantai penyebaran virus corona maka perlunya semua pihak melanjutkan dengan penuh disiplin sesuai arahan pemerintah.
Lebih lanjut dikatakan, Yayasan Pembangunan Sanur beserta Desa Adat dan Desa Dinas se-Sanur merupakan garda terdepan dalam monitoring kawasan. Yayasan Pembangunan sadar betul, faktor keamanan suatu kawasan wisata haruslah dijaga. YPS menjalin kerja sama berbagai unsur swadaya masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. “Dengan pembatasan kawasan pantai Sanur dapat mencegah atau memutus mata rantai Covid-19. sehingga kedepannya masyarakat menjadi tenang dan Covid-19 dapat segeran berakhir,” ujar Gusde Sidarta.
Untuk diketahui, terdapat kurang lebih 14 akses pantai di seluruh wilayah Sanur dan Intaran yang mulai dibatasi untuk seluruh kegiatan. Yakni Pintu Masuk di Pura Dalem Pengembak (Jalan By Pass Ngurah Rai), Kayu Menengen (Jalan Pengembak), Mertasari (Pura Mertasari), Mercure, Jalan Cemara Sanur Beach, Pantai Semawang, Jalan Duyung Hyatt, Jalan Pantai Indah, Pantai Parigata Batujimbar, Pantai Karang, Pantai Sindu, Pantai Segara Ayu, Pantai Matahari Terbit, dan jalan Pantai Bangsal. mas/ama