POLITIK
Rai Wirajaya Rangkul Perbankan Bantu Penanganan Covid-19 Pemkab Gianyar
Gianyar, JARRAKPOS.com – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Gusti Agung Rai Wirajaya, SE.MM., kembali merangkul dunia perbankan di Bali bersama Perwakilan Bank Indonesia Bali sebagai mitra kerja bersama-sama menyerahkan bantuan kesehatan penanganan wabah Covid-19 atau Corona di Kabupaten Gianyar. Upaya tersebut untuk membantu memerangi penyebaran wabah virus Covid-19, sehingga Kabupaten Gianyar segera menjadi zero kasus Covid-19.
Saat dikonfirmasi, Rai Wirajaya menegaskan bantuan yang diserahkan langsung kepada Bupati Gianyar, I Made Mahayastra pada Senin (27/4/2020) itu, diharapkan dapat membantu warga Gianyar terbebas dari virus mematikan tersebut. Pasalnya, masyarakat Gianyar pastinya sangat memerlukan alat kesehatan untuk melindungi dirinya dari virus Corona yang akan terus dibantu berupa APD lengkap, hand sanitizer, dan kelengkapan lainnya yang dibutuhkan masyarakat.
“Untuk menjadikan Kabupaten Gianyar bebas Covid-19, kami bersama perbankan di Bali menyerahkan bantuan berupa alat kesehatan,” katanya seraya mengakui langkah diambil merupakan sebagai wujud rasa kemanusiaan membantu sesama, sekaligus juga memberikan kontribusi terhadap masyarakat Bali yang tengah mengadapi wabah Covid-19. “Ini bukan semata-mata untuk mencari panggung ditengah wabah Covid-19. Karena bantuan ini murni sebagai bentuk rasa kemanusiaan, bukan mencari panggung,” jelasnya.
Anggota DPR RI empat periode ini, melanjutkan pihaknya sangat mengharapkan kepada masyarakat Gianyar untuk tetap mematuhi intruksi Gubernur Bali demi keselamatan bersama. Sebab kalau pemerintah daerah cepat menangani pandemi Covid-19, maka akan lebih cepat perputaran ekonomi di Bali menjadi pulih. “Saya harapkan masyarakat jangan bengkung (bandel, red) dan tetap patuhi anjuran pemerintah agar ekonomi di Bali bisa segera pulih,” harap anggota dewan yang dijuluki “The Lucky Man” ini.
Rai Wirajaya yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, juga sangat mengapresiasi tindakan Bupati Gianyar yang membatasi kegiatan masyarakat Gianyar hanya sampai Pukul 19.00 Wita. “Saya sangat mengapresiasi kebijakan dan keputusan Bupati Gianyar dengan mengintruksikan warganya agar tidak ada aktivitas di luar pada Pukul 19.00 Wita. Saya yakin intruksi ini demi kepentingan warganya agar bisa mengurangi penyebaran Covid-19,” tandasnya. tra/ama