Connect with us

    DAERAH

    “Raja Majapahit” AWK Dilaporkan ke Polda Bali

    Published

    on


    Tak main-main, Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santoso dan Sang Ratu, Fanni Aminadia resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Tengah atas kasus penipuan dan penyebaran berita bohong yang memicu keonaran.

    1mg-bn#9/1/2020

    Namun menariknya, dikatakan kasus serupa di Pulau Dewata, Bali tak tersentuh. “Di Bali ada Imajinasi kekuasaan dalam kerajaan fiktif yang sampai hari ini belum tersentuh hukum. Ini sangat meresahkan masyarakat Bali. Sebab ini adalah sebuah penipuan yang sebenarnya. Seseorang itu selalu menghayalkan diri sebagai raja, yaitu Raja Majapahit,” tulisan Ngurah Harta dikutif dari laman akun Facebook pribadi miliknya, Sabtu (18/1/2020). Menurut Ngurah Harta bentuk penipuan dengan ilusi kerajaan dalam bingkai negara kesatuan republik Indonesia tersebut telah banyak memakan korban.

    Baca juga : Kerajaaan Fiktif di Bali Tak Tersentuh, Ngurah Harta Desak Polda Bali Selidiki “Raja Majapahit” Bali

    Aksi penipuan tersebut berjalan mulus dengan bungkusan adat istiadat dan agama. Kalau ini tidak segera diproses pihak kepolisian, Ngurah Harta menilai tatanan tradisional yang terbina dengan baik di Bali akan rusak. tim/tra/ama

    Advertisement

    Laman: 1 2

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]