DAERAH
“Raja Majapahit” AWK Dilaporkan ke Polda Bali
Tak main-main, Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santoso dan Sang Ratu, Fanni Aminadia resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Tengah atas kasus penipuan dan penyebaran berita bohong yang memicu keonaran.
Namun menariknya, dikatakan kasus serupa di Pulau Dewata, Bali tak tersentuh. “Di Bali ada Imajinasi kekuasaan dalam kerajaan fiktif yang sampai hari ini belum tersentuh hukum. Ini sangat meresahkan masyarakat Bali. Sebab ini adalah sebuah penipuan yang sebenarnya. Seseorang itu selalu menghayalkan diri sebagai raja, yaitu Raja Majapahit,” tulisan Ngurah Harta dikutif dari laman akun Facebook pribadi miliknya, Sabtu (18/1/2020). Menurut Ngurah Harta bentuk penipuan dengan ilusi kerajaan dalam bingkai negara kesatuan republik Indonesia tersebut telah banyak memakan korban.
Baca juga : Kerajaaan Fiktif di Bali Tak Tersentuh, Ngurah Harta Desak Polda Bali Selidiki “Raja Majapahit” Bali
Aksi penipuan tersebut berjalan mulus dengan bungkusan adat istiadat dan agama. Kalau ini tidak segera diproses pihak kepolisian, Ngurah Harta menilai tatanan tradisional yang terbina dengan baik di Bali akan rusak. tim/tra/ama