DAERAH
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang : Persetujuan dan Penetapan Rancangan Perda Kab. Karawang tentang Perubahan APBD Tahun 2022
Karawang.Jarrakpos.com. DPRD Kabupaten Karawang melaksanakan Rapat Paripurna pada Jumat (30/9/2022) bertempat di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Karawang dengan Agenda Persetujuan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
Acara diawali dengan Pembukaan, Pembacaan Laporan Badan Anggaran, Pandangan akhir Fraksi –fraksi DPRD, Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD, Penandatanganan Berita Acara persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Karawang perihal Raperda Kabupaten Karawang tentang Perubahan APBD TA 2022, Sambutan Bupati dan Penutup.
Rapat diikuti Anggota DPRD Kabupaten Karawang baik yang hadir secara langsung maupun secara virtual, dihadiri oleh Bupati Karawang, FORKOPIMDA, Sekretaris Daerah para Asisten.
Turut menyaksikan juga para Kelompok Pakar DPRD, Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD se- Kabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan,para Kepala Bagian, serta para Camat se-Kabupaten Karawang, Kepala Kelurahan, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Pergururuan Tinggi se-Kabupaten Karawang, para Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers serta Organisasi Kepemudaan, yang mengikuti melalui aplikasi teleconference.
Dengan susunan acara
a. Pembukaan
b. Pembacaan Laporan Pansus-Pansus DPRD
c. Pembacaan Laporan Badan Anggaran
d. Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD
e. Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kepala Daerah dengan DPRD Kabupaten Karawang, tentang rancangan perubahan KU-APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2022
f. Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022
g. Sambutan Bupati
h. Penutup.
(red /Jodi)
You must be logged in to post a comment Login