Bengkulu
Rapat Persiapan Penyusunan Peraturan Kepala Daerah untuk Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Bengkulu
BENGKULU, Jarrakpos.com – BPJS Ketenagakerjaan menggelar rapat persiapan penyusunan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Hotel Mercure. Rapat ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu dan stakeholder lainnya, yang turut berperan dalam merumuskan kebijakan lebih efektif dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja di Bengkulu.
Dalam rapat ini, dibahas tentang langkah-langkah strategis untuk memperluas cakupan dan meningkatkan efektivitas program jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja yang berada di sektor informal.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Ferama Putri, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan berbagai pihak terkait mewujudkan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang lebih inklusif dan merata.
“Kami berharap program ini dapat memberikan perlindungan bagi seluruh lapisan pekerja, baik formal maupun informal, untuk menjamin kesejahteraan mereka di masa depan,” ujar Ferama Putri (17/12/24).
Salah satu poin penting yang dibahas dalam rapat ini adalah penguatan peraturan daerah terkait dengan jaminan sosial ketenagakerjaan, yang diharapkan dapat mempercepat proses pendaftaran dan pemberian perlindungan bagi pekerja. Narasumber utama dalam rapat ini, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu, Syafrudin.
Dalam pemaparannya ia menjelaskan, perlunya langkah-langkah konkret dalam meningkatkan partisipasi pekerja dalam program jaminan sosial.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap pekerja, termasuk mereka yang bekerja di sektor informal, mendapatkan perlindungan yang memadai. Untuk itu, diperlukan peraturan yang jelas dan mudah diakses,” tegas Syafrudin.
Selain itu, lanjutnya, rapat ini juga membahas mekanisme pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sementara, Ferama Putri menyampaikan, pemantauan yang baik akan memastikan bahwa program ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh peserta.
“Kami juga berharap ada kerjasama yang lebih erat antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan setiap pekerja mendapatkan haknya.”
Setelah sesi diskusi, rapat ini direncanakan untuk dilanjutkan dengan pembahasan lebih mendalam pada sesi teknis, untuk menyusun draft Perkada yang akan segera disahkan. Diharapkan, dengan adanya Perkada ini, pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Bengkulu dapat berjalan lebih optimal, memberikan perlindungan bagi lebih banyak pekerja, dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
Penulis : Isep | Editor : Hadi
You must be logged in to post a comment Login