HUKUM
Ratusan Botol “MIRAS” Berbagai Merk Disita Satnarkoba Polres Kuningan
KUNINGAN, JarrakPos.Com – Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan menyita ratusan botol minuman keras (miras) pabrikan dengan berbagai merk. Hal itu dilakukan dalam rangka operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukum Polres Kuningan, Jum’at (7/7/2023).
Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian melalui Kasat Narkoba Polres Kuningan AKP Udiyanto, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi adanya peredaran minuman keras tanpa ijin dan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kuningan.
“Ada sekitar 224 botol minuman keras dari berbagai merk yang berhasil kami amankan dari penjual,” ujar Udiyanto kepada awak media dalam keterangan persnya.
Udiyanto merinci, miras yang berhasil disita terdiri dari 91 botol Bir Prost, 32 botol bir Diplo IPA, 32 botol Bir Bali Hai, 30 botol Bir Bintang, 20 botol Bir Draft Beer, 14 botol Mixmax dan 5 botol Bir Ameer. Operasi ini akan terus digencarkan untuk menjaga ketentraman dan kenyamanan masyarakat.
“Kami sisir beberapa tempat yang berada di sekitar Pasar Kepuh Kuningan. Ternyata ada salah satu tempat yang menjual miras milik TH (31) warga Kelurahan Kuningan,” kata udiyanto.
Menurut Udiyanto, miras merupakan salah satu faktor pemicu kerusuhan, keributan dan juga tindak pidana. Karena orang yang mengkonsumsi miras akan menjadi tidak sadar diri dan perbuatannya tidak bisa dikendalikan karena dalam pengaruh alkohol.
‘’Operasi juga digelar agar masyarakat aman dari segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk aksi premanisme. Kami akan terus menggencarkan operasi pekat ini,’’ tandas Udiyanto. (Agh@n)
You must be logged in to post a comment Login