Connect with us

    NEWS

    Ratusan Knalpot Brong, Dimusnahkan Satlantas Polres Kuningan

    Published

    on

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Ratusan knalpot bising atau brong milik pengendara motor dimusnahkan usai terjaring Razia. Knalpot tersebut di dapat dari hasil razia selama Bulan Maret hingga Juni 2023. Selama kurun waktu tersebut, sebanyak 1.012 pelanggar yag terjaring razia dengan rinciannya adalah 115 pelanggar yang menggunakan knalpot brong, 29 kendaraan roda dua yang tidak memiliki surat-surat lengkap , 785 STNK dan 83 SIM.

    Pemusnahan knalpot brong dilaksanakan di Halaman Mapolres Kuningan usai melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Patuh Lodaya 2023, Senin (10/7/2023).

    “Hari ini mulai dilaksanakannya Operasi Patuh Lodaya 2023, Satlantas Polres Kuningan melaksanakan gelar pasukan sekaligus pemusnahan knalpot brong,” kata Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian melalui Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Vino Lestari.

    Selain pemusnahan knalpot brong, Vino memaparkan, Satlantas Polres Kuningan, telah melaksanakan penilangan ETLE, selama tiga bulan terakhir, dengan jumlah 1.012 pelanggar.

    Advertisement

    “Pelanggaran tersebut,  mayoritas didominasi oleh pengendara roda dua. Mayoritas pelanggaran roda dua, dimana pelanggarannya tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari satu,” kata Vino.

    Sedangkan untuk Operasi Patuh Lodaya 2023 yang akan dilaksanakan mulai tanggal 10 Juli hingga 23 Juli 2023, kata Vino,  Satlantas Polres Kuningan akan melakukan tindakan terhadap pelanggar, dengan melakukan ETLE.

    “Untuk operasi patuh, kami fokus pada tujuh prioritas pelanggaran, jadi kami tetap melaksanakan tindakan secara ETLE,” ucap Vino.

    Tujuh pelanggaran tersebut mulai dari pengemudi menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi masih di bawah umur, pengendara motor yang berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan Helm SNI dan bagi pengemudi mobil tidak menggunakan safety belt, pengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus dan berkendara melebihi batas kecepatan. (Agh@n)

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply