Connect with us

    DAERAH

    Rawan Disalahgunakan, BI Kediri bersama Polres Ponorogo Tertibkan Money Changer Tak Berizin

    Published

    on

    PONOROGO-JarrakPos.com-, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kediri bersama dengan Polres Ponorogo melakukan penertiban Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) atau yang sering disebut money changer tidak berizin di wilayah Ponorogo.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan hari Senin dan Selasa tanggal 18 & 19 Oktober 2021

    Menurut Deputi Kepala Perwakilan BI Kediri Wihujeng Ayu Rengganis,penertiban ini dilakukan karena KUPVA BB tidak berizin rawan disalahgunakan sebagai sarana pencucian uang, pendanaan terorisme, peredaran narkoba antar negara, penipuan kurs maupun kejahatan lainnya.

    “Maka kami bersama dengan Polres Ponorogo melakukan penertiban Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) atau yang sering disebut money changer,” ujarnya

    Advertisement

    Wihujeng Ayu Rengganis menegaskan bahwa terdapat 9 KUPVA BB tidak berizin yang didatangi diwilayah Ponorogo.

    “Karena tidak ada ijin maka atribut yang menunjukkan layanan penukaran uang asing kami turunkan dan memasang stiker penyegelan serta meminta petugas/pemilik/pengelola menandatangani surat pernyataan untuk segera mengajukan izin sebagai penyelenggara KUPVA BB kepada Bank Indonesia atau menutup usahanya,” ungkapnya

    Petugas dari Bank Indonesia yang didampingi Polres Ponorogo juga meminta KUPVA BB tidak berizin untuk menghentikan sementara kegiatan usahanya sampai dengan memperoleh izin dari Bank Indonesia.

    Wihujeng Ayu Rengganis berharap, ke 9 KUPVA BB tersebut maupun KUPVA BB tidak berizin lainnya segera mengajukan izin kepada Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kediri. Sebagai informasi, diwilayah Ponorogo saat ini terdapat 7 KUPVA BB yang telah memiliki izin resmi dari Bank Indonesia.

    Advertisement

    “Pengajuan perizinan usaha KUPVA BB tidak dipungut biaya dan dapat dilakukan secara online melalui link https://www.bi.go.id/elicensing atau menghubungi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kediri, Jalan Brawijaya No.2, Kediri. Telpon (0354) 682112,” tutup Rengganis. (dd)

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]