Connect with us

NEWS

Razia Kamar Mewah LP Sukamiskin Menjalar, Lapas Tabanan Ikut Digeledah

Published

on

Ket foto : Razia kamar mewah Lapas Tabanan ikut digeledah petugas.


Tabanan, JARRAKPOS.com – Menindaklanjuti surat perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomor PAS.KP.04.01-148, Lapas Tabanan menggelar penggeledahan kamar hunian untuk mengecek dan membersihkan jika ada kamar dengan fasilitas mewah yang diluar ketentuan, Senin (23/7/2018).

Kegiatan ini menindaklanjuti temuan kamar mewah di LP Sukamiskin yang dipimpin oleh Plt Kasi Adm. Kamtib, I Nyoman Sugiono ini dilakukan dengan menggeledah seluruh kamar-kamar hunian baik blok pria, blok wanita dan fasilitas umum di dalam Lapas Tabanan.

Kalapas Tabanan, I Putu Murdiana, mengatakan bahwa kegiatan razia ini sudah rutin dilaksanakan untuk mencegah barang-barang yang dilarang beredar didalam Lapas. Barang-barang tersebut seperti senjata tajam, narkoba, obat-obatan terlarang, HP, uang dan lainnya. “Terkait penemuan fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin, razia kali ini juga dilakukan dengan mengecek apakah ada fasilitas yang bukan standar di Lapas Tabanan,” ungkapnya.

Advertisement

Dirinya mengatakan aaat ini Lapas Tabanan dihuni 130 orang narapidana dengan jumlah narapidana kasus tipikor sebanyak 6 orang serta kasus narkoba sebanyak 47 orang. Dari hasil penggeledahan ini didapat temuan barang-barang terlarang seperti sendok besi, kartu ceki, HP, headset, gelas kaca, hingga pisau cutter. “Untuk HP kita dapatkan 1 bua, kalau narkoba serta alat penghisapnya tidak ditemukan,” imbuhnya.

Sedangkan fasilitas non standar Lapas juga tidak ditemukan, bahkan menurutnya hampir setiap kamar hunian terkesan sedikit kurang rapi dikarenakan over kapasitas Lapas Tabanan yang sudah hampir 200 persen. “Kami memastikan Lapas Tabanan kita tidak ada perlakuan istimewa kepada para narapidana. Perlakuan kita sama tidak membeda-bedakan kasus, ataupun suku, agama, maupun ras,” tegas Murdiana.

Pihaknya juga berupaya maksimal dalam memberikan pelayanan baik kepada seluruh warga binaan maupun masyarakat. Dimana saat ini Lapas Tabanan juga sedang melaksanakan rehabilitasi narapidana pengguna narkoba. “Harapan kami para narapidana pecandu narkoba dapat hidup normal dan tidak mengkomsumsi narkoba lagi baik selama menjalani masa pidananya maupun kelak sudah berkumpul lagi ditengah-tengah masyarakat,” tandasnya. gga/ama

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]