Connect with us

    NEWS

    Razia Miras dan Narkoba di Sejumlah Tempat Karaoke Magelang

    Published

    on

    MAGELANG,jarrakpos.com – Dalam rangka memberantas penyakit masyarakat, sekaligus mencegah peredaran minuman keras (miras) dan narkotika, Satresnarkoba Polresta Magelang melaksanakan operasi kepolisian. Sasaran kegiatan razia ini berupa penjual miras dan sejumlah tempat hiburan malam, dan sejumlah tempat karaoke, Selasa (19/03/2024).

    Kegiatan dipimpin langsung oleh PS. Kasat Resnarkoba AKP Edi Sukamto Nyoto, S.H., M.Si., M.H., beserta anggota Sat Resnarkoba, Dokpol, dan Humas Polresta Magelang. Operasi dilaksanakan mulai pukul 16.00 WIB dan berakhir pukul 23.00 WIB dengan sejumlah lokasi sasaran

    Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H. melalui PS. Kasat Resnarkoba AKP Edi Sukamto Nyoto, S.H., M.Si., M.H., mengatakan saat menyambangi tempat karaoke, petugas melakukan tes urine terhadap karyawan dan pengunjung. Tempat karaoke yang disambangi tim razia yaitu Inul Vizta, Las Vegas, BSC, dan Zero One.

    “Dari 4 tempat karaoke yang disambangi, total ada 10 orang yang dilakukan test urine, dengan hasil semua dinyatakan negatif dari kandungan amfetamin. Artinya semua bebas narkoba,” kata AKP Edi Sukamto.

    Advertisement

    Dok.jarrakpos/fri

    Dijelaskan Kasat Resnarkoba, tim mendapati penjual miras berinisial AYW di Dusun Kleben, Desa Tanjung, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang. Di tempat ini petugas berhasil mengamankan 103 botol minuman keras berbagai merk.

    “Melalui kegiatan razia yang dilakukan Polresta Magelang melalui Satresnarkoba kami berharap dapatmenciptakan kondisi wilayah Kabupaten Magelang yang aman dari peredaran miras dan narkoba,” pungkas AKP Edi Sukamto. (Fri)

     

     

    Editor : Feri

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]