Connect with us

    PARIWISATA

    Regulasi Perda Produk Lokal Serap Potensi Kebutuhan Pariwisata Badung

    Published

    on

    [socialpoll id=”2540016″]

    [socialpoll id=”2540018″]

    [socialpoll id=”2540019″]

    [socialpoll id=”2540020″]

    Advertisement

    Badung, JARRAKPOS.com – Gencarnya sosialisasi Pergub Nomer 99 Tahun 2019 Tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali sangat diapresiasi berbagai kalangan. Terobosan regulasi baru dari Gubernur Bali, Wayan Koster ini, dinilai mampu mendekatkan petani dengan dunia usaha, baik hotel, restaurant, swalayan dan catering. Utamanya di Kabupaten Badung bisa mengurangi ketimpangan geliat dunia pariwisata di Badung selatan dengan sektor pertanian di Badung utara. “Regulasi ini nyambung, masyarakat tani menikmati. Produk lokal tidak akan kalah kualitas,” tegas Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung, I Wayan Luwir Wiana, saat ditemui di Badung, Senin (25/2/2019).

    Sebagai salah satu wakil rakyat di Bumi Keris, Wayan Luwir sapaan akrabnya, sangat mendukung program Pemprov Bali, karena sejalan dengan konsep pembangunan di Pemkab Badung yang mengedepankan pemerataan pembangunan sesuai potensi daerah masing-masing. Sudah adanya kontak bisnis 37 petani dengan dunia usaha secara langsung diharapkan mampu terus ditingkatkan melalui sosialisasi pemasaran dan pemamfaatan produk lokal. “Masyarakat Badung menyambut baik sebagai salah satu kabupaten yang memiliki kawasan agro dan perkebunan di Badung utara. Kehidupan petani akan makin hidup, karena hasil petani dikapling (dibeli, red) oleh hotel dan restaurant. Jadi semangat petani betul-betul tumbuh,” harapnya.

    Baca juga :

    Gandeng Pelaku Usaha Pariwisata, Setelah ITDC Semua Usaha Harus Gunakan Produk Lokal Bali

    Advertisement

    Kondisi ini ke depan akan semakin menggeliatkan potensi lokal di Bali, khususnya di Kabupaten Badung. Petani diharapkan tidak lagi yang menghindari pekerjaan sebagai petani, karena hasil produksi mampu diserap maksimal, sehingga mampu mewujudkan kesejahteraan petani begitu juga di sektor perikanan dan industri. Regulasi ini dinilai sangat penting untuk menciptakan kepastian pasar, karena Pergub Nomer 99 Tahun 2019 secara langsung tidak saja akan menguatkan dari sisi kuantitas, namun juga dari sisi kualitas yang memiliki standar.

    Patut diapresiasi kawasan Indonesia Tourism Development Center (ITDC) Nusa Dua menjadi pilot project sosialisasi pemasaran dan pemamfaaran produk lokal yang difasilitasi Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Bali bersama Asosiasi Pelaku Usaha Holtikultura (Aspe Horti) Bali. Untuk itulah Wayan Luwir berharap instansi terkait terus meningkatkan koordinasi dengan pihak provinsi, apalagi dalam waktu dekat kerjasama sosialisasi pemamfaatan dan pemasaran produk lokal akan menggandeng PHRI Kabupaten Badung. Bahkan sangat banyak potensi di Bali, utamanya dari Kabupaten Badung yang bisa diserap industri pariwisata, seperti buah manggis yang kini sudah layak ekspor. Begitu juga produk lainnya seperti pisang, nanas dan buah durian. Dinas terkait juga diharapkan meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan praktisi pariwisata secara langsung.

    Baca juga :

    Berkat Pergub Rancangan Gubernur Koster, 13.042 Wirausaha Muda Baru Tumbuh di Bali

    Advertisement

    Dikatakan politisi PDI Perjuangan asal Nusa Dua, Kuta Selatan itu, ke depan diperlukan data yang valid agar kebutuhan hotel, restoran, swalayan dan catering terkait produk pertanian, perikanan dan industri lokal Bali diketahui dengan pasti. Hal ini sekaligus menjadi evaluasi untuk menjawab hambatan yang ada selama ini yang membuat produk lokal sulit terserap pasar. Karena tidak adanya dorongan dan kepastian ketersediaan barang yang dibutuhkan. Pemerintah semestinya sering menggandeng pihak hotel secara langsung terlebih kini sudah ada Perusda yang akan memfasilitasi terkait pemasaran dan sistem pembelian, sehingga membantu pihak petani memproduksi dan menyediakan produk bagi dunia industri, sehingga semua potensi produksi harus dihitung berdasarkan ketersediaan dan musim. “Ada pisang, jeruk, nanas dan lain sebagainya. Pemerintah harus memberikan pemahaman. Panggil para pemilik hotel atau GM hotel, baru pertemukan dengan petani atau ajak turun ke lapangan agar kontak langsung,” tandasnya. eja/ama

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]