Connect with us

NEWS

Relawan Jokowi Desak Puan Pecat Sekjen DPR RI

Published

on

JAKARTA Jarrakpos.com – Sekjen Komite Rakyat Nasional (Kornas) Jokowi, Akrom Saleh Akib menyebut aturan yang dibuat oleh Kesekertariatan di DPR RI terkait peliputan yang mengharuskan wartawan untuk menggunakan ID Card khusus dinilai sangat diskriminasi terhadap pekerja media. Menurut Akrom, pihak Kesekertariatan di DPR jelas melakukan pelanggaran serius terhadap jaminan kemerdekaan pers dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers atau UU Pers.

“Saya mendesak ketua DPR RI Puan Maharani untuk melakukan evaluasi bagian Kesekertariatan di Senayan yang mempersulit media dalam melakukan kerja-kerja kejurnalistikan. Mereka tak sepantasnya, melarang dan menghambat kerja wartawan yang ingin meliput di Senayan. Selain itu, pihak Kesekertariatan atau Sekjen DPR RI melalukan pelanggaran terhadap jaminan kemerdekaan pers dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers atau UU Pers.”jelas Sekjen Kornas Jokowi, Akrom Saleh Akib kepada awak media, Senin (3/4) di Jakarta.

Lanjut Akrom, pihaknya sangat menolak dan keberatan adanya aturan atau larangan media yang akan meliput ke DPR RI. Apalagi aturan tersebut dinilai sangat memberatkan para pekerja media yang ingin masuk meliput ke DPR RI. Tak hanya itu, kata Akrom, Kesekjenan juga membuat aturan bahwa wartawan yang hendak masuk setiap hari harus membawa bukti hasil PCR.

“Naik pesawat saja sudah tidak pakai Pcr, masuk DPR RI ,MPR RI ,DPD RI adalah hak rakyat, Saya sayangkan kalo ada keputusan yang tidak selaras dengan visi dan misi parlemen yang lebih terbuka pada masyarakat.”ucap Akrom.

Advertisement

Lanjut Akrom, sebagai wakil rakyat di Senayan, tentu saya mendukung tentang kebebasan pers. Dukungan tersebut. Akrom menyebut, bukan hanya untuk wartawan Ibukota, tapi seluruh pekerja media di Indonesia yang ingin datang ke DPR, MPR dan DPD RI dalam melakukan peliputan berita demi kepentingan kontituen dan demi kepentingan masyarakat di daerah.

“Saya mendukung ketika ada wartawan yang harus didata dan teregistrasi serta memiliki Id-Card khusus untuk melakukan peliputan ke DPR, MPR dan DPD RI. Hal itu, untuk menghindari adanya kegiatan ilegal. Akan tetapi jangan sampai dibagian pamdal misalnya atau bagian luar mempersulit wartawan yang mau datang untuk meliput anggota dewan atau kegiatan yang sudah ada.”tutur Akrom dengan nada kesal.

Akrom berharap aturan mempersulit wartawan untuk meliput selaras dengan visi keterbukaan parlemen. Kesekjenan yang ada di DPR RI tidak boleh mempersulit wartawan yang mau meliput di komplek Senayan.

“Jangan di persulit, kita sudah punya UU pers, jadi jangan terlalu banyak birokrasi nanti presepsi Parlemen yang transparan, terbuka aksesnya akan dikeluhkan oleh masyarakat.”ujar Akrom.

Advertisement

Akrom mendorong agar Sekjen DPR RI tak tutup mata dalam melihat persoalan ini, mereka tak boleh diam ketika ada keluhan dari kawan-kawan media yang akan melakukan pelitutan di DPR RI

“Saya harap dari Sekjen DPRI biisa memperbaiki diri dan menyempurnakan diri perinsipnya wartawan harus dibantu untuk melakukan peliputan dirumah rakyat.”terang Akrom.

Sebelumnya, beberapa hari yang lalu beredar di media sosial terkait banyaknya media yang mengeluh terkait aturan untuk masuk ke Senayan yang dibuat oleh Sekjen DPR RI. Dimana aturan tersebut banyak ditentang oleh anggota DPD, DPR dan banyak aktivis. (Gus/Red)

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply