Connect with us

DAERAH

Relawan Pasigala Geram : Minta Putuskan Kontrak Wika Beton Huntap 2A

Published

on

Palu — Minggu/25/9/2022 Enam Puluh Empat (64l) hari telah berlalu pasca penandatanganan kontrak kerja Pembangunan Hunian Tetap beserta Prasarana Dasar Kavling Unit 2A di sejumlah lokasi Kota Palu Sigi dan Donggala.

Berdasarakan ketarangan Relawan Pasigala Moh Raslin beserta timnya menginspeksi sejumlah lokasi pembangunan huntap seperti di Kecamatan Sirenja Kabupaten Donggala meliputi Tanjung Padang, Lompio, Lende Tovea. Sekitar 470 unit Huntap di bangun di Tompe 1 Tompe 2 dan Tompe 3 terlihat kegiatan masih dalam proses Land Clearing dan Land Development.

Semenjak itu sebanyak 71 unit Huntap Wani juga penanganannya sangat lamban, Parahnya lagi saat tim Relawan Pasigala mengecek Lokasi pembangunan Hunian Tetap di Loli Pesua, Loli Dondo, dan Kelurahan Ganti Kabupaten Donggala sama sekali belum tersentuh atau belum ada tanda-tanda untuk segera dibangun Huntap.

Raslin geram kepada Kementrian PUPR dalam rilis persnya yang dikirin ke redaksi pihakya memaparkan kekesalannya terhadap penanganan huntap 2A dinilainya sangat lamban dan penuh dengan konspirasi, mulai dari proses lelang yang disinyalir sarat kepentingan, regulasi telah di desain untuk BUMN Wika dan Waskita sampai akhirnya proses lelang huntap 2A tersebut memakan waktu 12 bulan

Advertisement

Hal tersebut mengindikasikan bahwa Kementerian PUPR melalui Dirjen Perumahan dan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan BP2P Sulteng yang dipercayakan urus kepentingan penyintas dinilai tidak punya nurani terhadap nasib para penyintas yang hidup dalam beragam penderitaan..tidak sampai disitu saja mulai dari proses lelang memakan waktu setahun

ditambah lagi keterlambatan dalam proses pelaksanaannya membuat para penyintas semakin menderita dalam penantian panjang menunggu hak-hak mereka mendapat tempat yang layak..
Sekitar 5 kali pertemuan kami lakukan bersama Wika Beton dan KSO untuk bermitra sebagai subkon namun waktu hanya habis diwarung kopi, terjadi tarik ulur terhadap rendahnya nilai subkon..padahal CSRRP (Central Sulawesi Rehabilitation and Reconstruction Projeck) telah mengalokasikan 120 Miliar utk membangun 712 unit huntap dengan harapan agar subkon (vendor) lokal diberi harga yg manusiawi..

namun kenyataannya hampir semua item pekerjaan mulai dari harga panel, pembesian, upah pasang struktur (Instal) ini telah disunat habis oleh BUMN dan KSO,, hal tersebut membuat sejumlah Aplikator lokal mundur dan tidak sanggup bekerja karena rendahnya nilai subkon dari Wika Beton..
Satu hal yg sgt melukai hati kami bahwa Wika Beton hanya menggandeng dan ber KSO dgn perusahaan dari Makassar

sementara dipalu sendiri banyak kontraktor lokal yang lebih bonafide dan memiliki kemampuan dan pengalaman dalam penanganan Risha..Relawan Pasigala Moh Raslin yg juga Pengurus Besar Forum Pemuda Kaili Bangkit FPK-B Sulteng geram, setelah kami cek di daftar Aplikator Risha per 9 mei 2022 bahwa PT Murni Konstruksi Indonesia selaku KSO dari Wika Beton tidak memiliki Izin Perjanjian Kerjasama (PKS) dari Puslitbang Perumahan sebagai salah satu syarat mutlak kerja Risha, sehingga hal tersebut disinyalir lambatnya penanganan hak-hak penyintas dikarenakan Perusahaan KSO yang di gandeng Wika Beton tidak memiliki pengalaman kerja membangun
Rumah Instan Sederhana Sehat (Risha) tegas Raslin.(Afdal)

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]