Connect with us

DAERAH

Reses di Wilayah Dapil Muzammil Syafii Diwaduli Kasus Sengketa Tanah Antara Masyarakat dan TNI AL

Published

on

SURABAYA(jarrakpos.com) – Reses Tahap I Tahun 2022 hari ketiga Muzammil Syafii, SH MSI melakukan pertemuan tatap muka yang diselenggarakan di Halaman rumah EKO SURYONO yang juga anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Fraksi NasDem di Desa sumberanyar Kecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan yang dihadiri oleh Perangkat Desa Pimpinan, Kelompok Masyarakat, Lembaga Pendidikan dan Tokoh Masyarakat di sekitarnya.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Desa Sumberanyar Purwo, yang menyampaikan sambutan sekaligus memberikan penjelasan tentang kasus tanah antara masyarakat dengan TNI AL yang sampai sekarang masih belum juga kunjung selesai.
Dalam sambutan nya EKO SURYONO menjelaskan kronologis terjadinya sengketa tanah yang meliputi 9 Desa yang berada di wilayah Kecamatan Lekok dan satu Desa yang terletak di Kecamatan Nguling sampai saat ini wilayah 3.600 Hektar lebih yang dikuasai oleh TNI AL dihuni tidak kurang dari 15. 705 Keluarga yang terdiri dari 40.189 warga mendiami tanah sengketa tersebut, sudah berpuluh puluh tahun masyarakat berjuang untuik memperoleh haknya yang diurus di tingkat Daerah Kabupaten Provinsi sampai pusat, namun sampai saat ini belum ada kejelasan bagaimana bentuk penyelesaiannya

Eko Suryono juga menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Pasuruan telah membentuk Pansus mengenai tanah sengketa tersebut, yang hasilnya menyebutkan bahwa uhntuk menyelesaikan konflik tanah tersebut adalah kewenangan Pemerintah Pusat dan selanjutnya akan diurus kembali sampai ke Pusat.
Beberapa warga yang hadir dalam Reses tersebut menyampaikan bahwa masyarakat berharap segera terselesaikan sehingga bisa hidup merdeka karena merasa masih di bawah penjajahan, karena masyarakat tidak bisa memperoleh hak hak dasar seperti listrik dari PLN adanya lembaga pendidikan yang memadai di sekitar karena adanya larangan membangun apapun di lokasi tanah sengketa, termasuk memperbaiki rumah sendiri sangat sulit, bahkan ketika ada seorang yang lewat membawa bahan bangunan dicegat dan dilarang lewat. Memperoleh pelayanan kesehatan yang dekat dan cepat juga sulit, memperbaiki jalan jalan yang rusak pun dilarang.
Masyarakat berharap ada kelonggaran dari TNI AL untuk memberikan kemudahan memperoleh hak haknya sebagai warga negara sama dengan warga yang berada di daerah lain.
Muzammil Syafii menyampaikan bahwa sudah sejak tahun 1995 sudah ikut membantu masyarakat untuk memperjuangkan haknya dan juga ketika menjabat sebagai wakil Bupati Pasuruan. Sampai saat ini tetap berkomitmen untuk membantu menfasilitasi penyelesaian sengketa tanah tersebut, dan sampai kapanpun. Untuk masa dekat ini berjanji akan menfasilitasi melalui Komisi A mempertemukan dengan Dan Lantamal di Surabaya dengan tujuan agar memberikan kemudahan kemudahan yang diharapkan oleh masyarakat untuk memperoleh hak hak Dasar mereka terutama bidang pendidikan dan kesehatan serta perbaikan jalan yang rusak.
Untuk masalah penyelesaian tanah diupayakan bisa memfasilitasi memperoleh jalan penyelesaian sengketa tanah tersebut bersama Gubernur melalui Pemerintah Pusat sesuai dengan harapan masyarakat.(gus)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : jarrakpos.com@gmail.com

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
jarrakpos.com@gmail.com