POLITIK
Resmi Mundur DPR RI, Koster Mohon Doa Restu Dukungan Warga Bali
Foto : Calon Gubernur Bali nomor urut 1, Wayan Koster.
[socialpoll id=”2499781″]
Denpasar, JARRAKPOS.com – Calon Gubernur Bali nomor urut 1, Wayan Koster resmi berhenti sebagai anggota DPR RI. Hal itu diumumkan langsung oleh Wayan Koster kepada wartawan di Kantor DPD PDI Perjuangan. “Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 82/P Tahun 2008 yang ditetapkan di Jakarta 27 April 2018, dengan ini saya resmi berhenti sebagai anggota DPR RI,” kata Koster, Minggu 13 Mei 2018.
Ia meminta maaf kepada semua pihak atas segala kekhilafan, baik ucapan mau tindakan yang pernah dilakukannya selama menjabat sebagai wakil rakyat. “Kalau ada tutur kata saya di ruang publik baik secara langsung maupun maupun tidak, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Mohon sampaikan kepada publik bahwa posisi saya sekarang sudah tidak lagi sebagai anggota DPR RI,” ujarnya.
Pada saat aama, ia mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri yang telah memberi kepercayaan kepada dirinya untuk menjabat sebagai anggota DPR RI tiga periode (mulai 2004 hingga 2019). Ia juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan lantaran telah diusung sebagai calon Gubernur Bali periode 2018-2023 berpasangan dengan Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace). “Bagi masyarakat yang aspirasinya belum terpenuhi mohon bersabar. Saya mohon doa restunya maju menjadi dan agar bisa terpilih sebagai Gubernur Bali periode 2018-2023,” papar dia.
Selama menjabat sebagai wakil rakyat, Wayan Koster duduk di Komisi X DPR RI. Pada pemilu 2004, ia merupakan nomor urut empat. Selanjutnya pada Pileg 2009 ia memperoleh suara sebanyak 185.901 suara. Pada Pileg 2014 memperoleh 260.342 suara. Ia merupakan peringkat satu dari sembilan anggota DPR RI terpilih dari Bali dan peringkat ketiga secara nasional dari seluruh anggota DPR RI terpilih. lit/ama
You must be logged in to post a comment Login