Connect with us

    NEWS

    Ribuan Pengemplang Pajak Kendaraan Terjaring Razia Gabungan Serentak Seluruh Bali

    Published

    on


    Denpasar, JARRAKPOS.com – Razia gabungan seretak pertama kalinya di Bali yang digelar, Senin (26/8/2019) berhasil menjaring ribuan pengemplang pajak. Seperti diantaranya 203 kendaraan terjaring dalam kegiatan razia gabungan serentak yang dilaksanakan UPTD Samsat Kota Denpasar bersama empat instansi terkait di Jalan Melati (depan Gor Ngurah Rai) Denpasar. Bahkan 81 unit kendaraan plat luar yang telah dimiliki masyarakat Bali terbukti belum balik nama sehingga petugas di lapangan langsung melakukan pendataan agar pemilik kendaraan segera melakukan balik nama kendaraannya sebelum batas waktu program pemutihan yang berlangsung hingga 6 Desember 2019 mendatang.

    1b#Bn-1/7/2019

    Kepala UPTD Samsat Kota Denpasar Putu Sudiana, S.Sos., menerangkan, jumlah kendaraan plat luar (non DK) untuk roda empat terjaring sebanyak 62 unit dan roda dua sebanyak 19 unit. Sementara kendaraan plat Bali (DK) yang terjaring terdiri dari 39 kendaraan belum bayar pajak, 61 kendaraan belum BBN2 dan 15 unit kendaraan belum BBN2 dan menunggak pajak. Kegiatan razia gabungan serentak ini merupakan rangkaian kegiatan untuk mensukseskan program pemutihan denda dan bunga kendaraan yang berlangsung dari tanggal 5 Agustus hingga 6 Desember 2019.

    Baca juga : Razia Gabungan Serentak di Seluruh Bali, Segera Tilang Penunggak Samsat

    “Tujuan pokok dari razia gabungan serentak seluruh Bali adalah untuk menyadarkan masyarakat yang memiliki kendaraan termasuk yang berplat luar Bali yang belum bayar pajak dan balik nama kendaraan agar tau kewajibannya. Dengan memberlakukan pemutihan kami memberikan keringanan kepada wajib pajak yang kebetulan belum sempat nyamsat atau balik nama kendaraannya. Pada operasi gabungan ini kami mengajak pihak kepolisian, Jasaharja, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Bapenda Provinsi Bali. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 7 hingga 9 pagi ini menjaring 203 kendaraan. Dalam operasi tersebut kami juga menyiapkan Samling (samsat keliling, red) sehingga 12 kendaraan yang terjaring ada yang langsung bayar tunggakan pajaknya,” jelas Putu Sudiana.

    12b#Ik-1/4/2019

    Bagi pengendara lainnya yang terjaring dalam operasi gabungan juga di data dan diberikan surat agar segera menyamsat dan melakukan balik nama kendaraannya sebelum batas waktu program pemutihan denda dan pajak kendaraan berakhir. Dari pihak kepolisian pada kegiatan tersebut juga melakukan tilang bagi kendaraan yang telah mati surat kendaraannya termasuk berbagai bentuk pelanggaran lainnya. Untuk memberikan efek jera bagi pelanggar, Putu Sudiana juga menitip pesan agar dalam kegiatan razia selanjutnya pihak kepolisian terus membantu pihak samsat melakukan tilang agar kesadaran membayar pajak semakin meningkat untuk memberikan efek jera.

    Baca juga : Pemutihan Samsat Target Sapu Bersih Pengemplang Pajak di Bali

    Advertisement

    Kordinator razia gabungan dari Polresta Denpasar, Ipda. Wayan Warda, SH mengataka, rata-rata kendaraan yang terjaring tidak bayar pajak satu hingga tiga tahun. Untuk kendaraan yang berplat sudah mati langsung dilakukan penindakan dengan tilang. Termasuk didalamnya pelanggaran berkendara tanpa SIM dan tidak membawa STNK sebanyak 19 buah serta satu pengendara tanpa identitas, SIM dan STNK sehingga kendaraan yang digunakan langsung diamankan. “STNK mati kita berikan tilang dan ada ancaman denda. Bagi mereka yang tidak bayar pajak dicatat dinas dan ada teguran, serta diarahkan agar patuh untuk membayar pajak. Bagi yang terjaring akan mengikuti sidang tanggal 18 September mendatang,” jelas Panit 1 Patroli Lalulintas Polresta Denpasar ini.

    Lm-11/5/2019

    Ditempat terpisah Kepala UPTD Samsat Kabupaten Gianyar Anak Agung Rai Sugiartha, S.STP, M.Si juga melaporkan dalam razia gabungan menjaring 112 unit kendaraan. Terdiri dari 16 kendaraan dengan STNK mati, sembilan pengendara tanpa SIM, sembilan kendaraan tanpa kelengkapan dan sisanya tidak membayar pajak. “Melalui razia ini kami menegaskan kembali kepada masyarakat pentingnya taat berlalulintas dan taat membayar pajak,” jelasnya lanjut mengatakan razia yang digelar di kawasan Celuk hingga kegiatan usai dilakukan tidak ada menjaring kendaraan yang beroperasi dengan plat luar Bali. Kendati demikian pihaknya mengatakan akan terus melakukan kegiatan razia gabungan disamping terus melakukan berbagai layanan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.

    Baca juga : Nunggak Pajak Puluhan Miliar Rupiah, Samsat Karangasem Bidik 71 BDU Gajah

    “Kami juga melakukan berbagai kiat seperti melalui SMS gateway, hubungan ke masyarakat serta bekerjasama dengan Bumdes,” jelas pria yang sedang menyiapkan UPTD Samsat Kabupaten Gianyar sebagai zona integritas bebas korupsi. tim/eja/ama

    Advertisement