NEWS
RSU Bhakti Rahayu Terakreditasi Paripurna
Denpasar, JARRAKPOS.com – Kementerian Kesehatan RI, telah melakukan proses akreditasi terhadap beberapa rumah sakit pelayan BPJS seluruh Indonesia, termasuk diantaranya adalah RSU Bhakti Rahayu Denpasar. Tanggal 13-15 Mei 2019 RSU Bhakti Rahayu Denpasar menjalani proses survei akreditasi rumah sakit yang dilaksanakan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) menggunakan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) Edisi 1 Tahun 2018.
Survei dilakukan untuk mengetahui informasi sejauh mana rumah sakit mentaati pedoman yang ditentukan oleh standar tersebut. Hasilnya, RSU Bhakti Rahayu Denpasar berhasil meraih predikat paripurna dalam akreditasi yang berlangsung selama tiga hari tersebut. Direktur RSU Bhakti Rahayu Denpasar, dr. I Made Sukanegara Senin 27 Mei 2019 menjelaskan, Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) Edisi 1 Tahun 2018 mulai efektif diberlakukan bulan Januari 2018. Standar dikelompokkan menurut fungsi-fungsi penting yang umum dalam organisasi perumahsakitan yang terkait dengan penyediaan pelayanan bagi pasien dan upaya menciptakan organisasi rumah sakit yang aman, efektif dan terkelola dengan baik.
Baca juga : Pelindo III Siapkan Sarana Angkutan Laut Rute Indonesia Timur
You must be logged in to post a comment Login