NEWS
RSU Bhakti Rahayu Terakreditasi Paripurna
Fungsi-fungsi tersebut tidak hanya berlaku untuk rumah sakit secara keseluruhan tetapi juga untuk setiap unit, departemen atau layanan yang ada dalam organisasi rumah sakit tersebut. “Setiap tahapan untuk dapat dilaksanakan survei akreditasi sudah dilaksanakan dengan baik sehingga tanggal 13-15 Mei 2019 survei akreditasi rumah sakit dapat terlaksana lancar, tertib, baik dan sesuai dengan harapan. Semua standar dan elemen penilaian disandingkan dengan fakta telusur yang dilakukan oleh surveyor pada saat dilaksanakan survei. Klarifikasi atas fakta dan dokumen dilakukan oleh surveyor sehingga ada keselarasan antara dokumen dengan mekanisme pelayanan kesehatan di RSU Bhakti Rahayu Denpasar dengan tujuan agar tercapainya sasaran keselamatan pasien (patient safety),” ujar dr. Sukanegara.
Lebih lanjut dikatakan, pemenuhan atas standar dan elemen penilaian menjadi dasar penilaian untuk disampaikan oleh KARS kepada rumah sakit. Sehingga Tanggal 20 Mei 2019 telah disampaikan secara resmi oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit bahwa RSU Bhakti Rahayu Denpasar mendapat sertifikat akreditasi tingkat Paripurna dimana sertifikasi tersebut adalah merupakan penilaian tertinggi yang ditetapkan oleh KARS. rls/ama
You must be logged in to post a comment Login