Connect with us

    DKI Jakarta

    Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI) Tandatangani MOU Bersama Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) 

    Published

    on

    Jarrakpos.com || 21-11-2024

    JAKARTA – Penandatanganan MOU menjadi Lembaga Sayap Organisasi (LSO) antara RBPI dan ARUN dilakukan di kantor DPP ARUN di Jl. Kali Pasir, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu 20/11/2024.

    Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI) sebagai salah satu Asosiasi Pengemudi di Indonesia merapatkan barisan sebagai Lembaga Sayap Organisasi ( LSO ) dari Advokasi Rakyat Untuk Nusantara ( ARUN ).

    Hal ini dilakukan oleh RBPI untuk lebih mengakomodir kebutuhan dari para anggota salah satunya dari segi pendampingan Hukum.

    Advertisement

    ARUN adalah sebuah Organisasi Kemasyarakatan yang fokus dengan program Pendampingan Hukum bagi masyarakat Indonesia yang di ketuai oleh DR. Bob Hasan, S.H M.H Anggota Komis III dan Ketua Badan Legislasi DPR RI.

    Kedepan ARUN bersama RBPI akan melakukan pelatihan Paralegal bagi para Anggota RBPI yang tersebar di berbagai Wilayah di Indonesia agar Anggota RBPI dapat lebih memahami tentang Hukum khususnya Hukum di Jalan Raya.

    Bungas T Fernando Duling, Sekjend DPP ARUN menyampaikan, bahwa selain dibidang pendampingan Hukum, ARUN bersama RBPI akan membuat program kesejahteraan bagi para pengemudi dan mendorong perancangan Undang Undang bagi profesi Pengemudi di Indonesia.

    “ARUN bersama RBPI akan mulai melakukan berbagai program guna memberikan sesuatu yang baik untuk pengemudi di Indonesia khususnya dari segi kepastian hukum dan kesejahteraan” ucap Nando.

    Advertisement

    Ketua Umum ARUN Bob Hasan pun menjelaskan bahwa kedepan ARUN dan RBPI akan mengusulkan RUU terkait pengemudi dan mudah mudahan bisa masuk Prolegnas di tahun depan.

    ” Kita upayakan tahun depan RUU Pengemudi dapat masuk Prolegnas, diharap RBPI mulai sekarang merancang naskah terkait RUU Pengemudi tersebut” jelas Bob Hasan.

    Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum RBPI Ika Rostianti mengungkapkan harapannya terkait profesi pengemudi agar lebih mendapat perhatian dari pemerintah dari sisi Peraturan yang jelas, keamanan dan kesejahteraan Pengemudi.

    “Kami di RBPI berharap dalam pemerintahan Prabowo Gibran ini dapat melahirkan suatu aturan atau kebijakan yang berpihak pada profresi pengemudi khususnya pengemudi logistik dari kepastian Hukum, keamanan dan kesejahteraan” harap Ika.

    Advertisement

    Penandatanganan MOU antara RBPI dan ARUN dilakukan di kantor DPP ARUN dan dihadiri oleh kepengurusan DPP ARUN dan DPP RBPI. // wins

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]