DAERAH
Rumah Siswanto Dirobohkan Prajurit
MAGELANG, – Rumah Siswanto, warga Dusun Ketep, Desa Ketep, Kecamatan Sawangan dirobohkan oleh prajurit Kodim 0705/Magelang. Rumah yang dihuni keluarga petani di lereng Merbabu tersebut masuk dalam program rehab rumah tidak layak huni (RTLH) TMMD Reguler ke 112 Kodim 0705/Magelang.
Saat ini, dalam pelaksanaan pra TMMD, personel Satgas TMMD Reguler ke-112 Kodim 0705/Magelang bergotong royong merobohkan rumah milik Siswanto untuk direhab menjadi tempat tinggal yang layak sebagai tempat tinggal.
Siswanto (50), merupakan salah satu warga yang menerima bantuan rehab rumah tidak layak huni pada TMMD Reguler 112 Kodim 0705/Magelang. Ada 10 rumah warga Desa Ketep yang masuk dalam program RLTH. Rencananya TMMD akan dimulai pada 15 September 2021.
Ditempat terpisah, Danramil 12 Sawangan Kapten Arh Suhadi menjelaskan kegiatan bedah rumah tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok, yaitu papan yang layak.
“Dengan rehab ini diharapkan bisa meringankan beban bagi pemilik rumah,” kata Suhadi.
Di lokasi pembongkaran rumah, Siswanto menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepedulian TNI dan pemerintah daerah Kabupaten Magelang yang sudah memilih Desa Ketep sebagai sasaran TMMD
“TMMD Reguler ke 112 kali ini sangat membantu kami, dengan rehab rumah menjadi layak untuk dihuni,” pungkas Siswanto.(fri)
You must be logged in to post a comment Login