DAERAH
Ruphasan Indramayu Ikuti Upacara HUT Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 tahun.
INDRAMAYU JarrakPostJabar.Com-Rupbasan Indramayu mengikuti upacara peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-60 Tahun 2024, Sabtu (27/4). Bertempat di Lapangan Upacara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu, Upacara dihadiri Oleh Pejabat Struktural Rupbasan Indramayu beserta Jajaran dan Ibu-ibu Dharma Wanita Pemasyarakatan (DWP).
Bertindak selaku inspektur upacara, , Abdurrohim, membacakan sambutan menteri hukum dan HAM RI dengan tema “Pemasyarakatan Pasti Berdampak” tanggal 27 april salah satu momen paling penting yang tercatat dalam sejarah Indonesia,momen dimana konfernasi kepenjaraan berupaya meruntuhkan berabad-abad pengaruh sistem kepenjaraan dan kemudian di tranformasikan menjadi sistem Pemasyarakatan.
mengingatkan jajarannya agar selalu berpegang pada prinsip yang diikrarkan dalam Konferensi Lembang Tanggal 27 April Tahun 1964, bahwa tembok hanyalah sebuah alat, bukan tujuan Pemasyarakatan. Usaha Pemasyarakatan tidak hanya bergantung pada kokohnya tembok atau kuatnya jeruji melainkan keterlibatan masyarakat dan stakeholder lainnya.
Sementara itu, Nanang Badruzzaman selaku Kepala Rupbasan Indramayu, mengikuti Upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan di Lapas Sukamiskin Bandung bersama Seluruh Kepala UPT SE Jawa Barat. ******(Wahyu Ratusan)*******
You must be logged in to post a comment Login