NEWS
Rutan IIB Negara Membangun Zona Integritas Untuk Meraih WBK dan WBBM serta menjadi Lapas Minimum Security .
JEMBRANA, Jarrakpos.com- Kementerian Hukum dan HAM RI terus berbenah dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat sesuai tuntutan pelayanan yang disesuaikan dengan harapan masyarakat. Salah satunya adalah Rutan kelas IIB Negara yang berada dalam wilayah binaan Kantor Wilayah Kemenkumham Bali juga tidak kalah berbenah dalam mewujudkan berbagai program inovasinya.
Berbagai langkah telah dilaksanakan oleh pihak Rutan dengan membangun zona intregitas menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi ( WBK ) dan wilayah Birokrasi bersih dan Melayani.
6 ( Enam ) langkah perubahan yang telah dilaksanakan meliputi adalah :
1. Manajemen perubahan
2. Penataan Tata Laksana
3. Penataan sistem Manajemen SDM
4. Penguatan Akuntabilitas kinerja
5. Penguatan Pengawasan
6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Harapan besar dan membanggakan juga terlihat dari adanya Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan Hak Asasai Manusia nomor : PAS-15.PR.01.01 Tahun 2019 Tentang Penetapan Lembaga Pemasyarakatan Pilot Project Maximum Security, Medium Security, dan Minimum Security yang salah satu isi dlam lampiranya adalah Rutan Kelas IIB Negara diusulkan menjadi Lapas Minimum Security.
Surat Keputusan tersebut salah satu tujuan utamanya adalah penataan manajemen pemasyarakatan yang mendukung program Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan yang menitikberatkan terhadap perubahan perilaku narapidana.
Publik melalui LSM Jarrakbali mengapresiasi langkah langkah yang telah dilaksanakan oleh Pihak Rutan, Jhon Kelly Nahadin selaku Direktur LSM Jarrak menerima berbagai pendapat masyarakat yang secara garis besar telah merasakan adanya perubahan terutama dari segi pelayanan. ( Red )
You must be logged in to post a comment Login