Connect with us

DAERAH

Saipullah Sebut Pemda Bisa Memfasilitasi PETI agar Tak Langgar Hukum

Published

on

Panyabungan –JarrakPos – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution mulai menyoroti persoalan aktivitas pertambang emas ilegal (PETI) yang makin marak di kabupaten ini. Saipulah menyebut pemerintah daerah (pemda) dapat memfasilitasi agar PETI tidak melanggar hukum.
“Saya juga miris melihat berita itu, terutama masalah tambang ilegal,” kata Saipullah Nasution saat memberikan sambutan pada acara serah terima jabatan bupati di Aula Kantor Bupati Madina, Panyabungan, Selasa (25/3/2025).
Mantan pejabat Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan ini menyebutkan pada akhir 2024 sudah terbit undang-undang baru yang mengatur pertambangan dan tinggal menunggu peraturan pelaksanaan.
“Mudah-mudahan ini segera bisa kami dapatkan ketentuannya, sehingga bisa dilakukan bimbingan kepada masyarakat,” katanya.
Saipullah meminta dukungan dan pendampingan dari aparat kepolisian maupun TNI, sehingga masyarakat bisa bekerja maksimal.
“Pemerintah juga mendapatkan PAD (pendapatan asli masyarakat) dan masyarakat mendapatkan hasil,” kata Bang Ipul, panggilan akrab Saipullah Nasution.
Dia mengungkapkan langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan pesan Presiden Prabowo yang disampaikan Gubernur Sumatera Utara Muhammaf Bobby Afif Nausution bahwa Pemda bisa melakukan tindakan apapun yang bertujuan menyejahterakan masyarakat.
“Setiap apa yang pemerintah lakukan harus dasarnya kepentingan kesejahteraan masyarakat,” ujar Saipullah.
Dia berharap semua kekayaan alam yang ada di Bumi Gordang Sambilan bisa dioptimalkan tanpa melanggar hukum dan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.
Di sisi lain, Saipullah menekankan kepada jajarannya agar bisa melakukan lompatan-lompatan pembangunan dalam aspek pendidikan, sosial, infrastruktur, kesehatan, ekonomi, dan lainnya. (Hlmh)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]