NEWS
Saksi Sebut Azis Syamsudin Bapak Asuh eks Penyidik Stepanus Robin Pattuju
Jakarta (jarrakpos.com) Sidang pembuktian kasus suap Mantan Walikota Tanjung Balai M. Syahrial kembali dilaksanakan pada hari Senin (20/09/2021). Sidang digelar untuk mendengar keterangan dari para saksi.
Adapun saksi yang hadir pada persidangan terdakwa Stepanus Robin Pattuju (eks. Penyidik KPK) dan Maskur Husain (advokat) di antaranya Riefka Amalia, Riski Cinde Awaliyah dan Agus Susanto.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan peranan ketiganya dalam kasus suap terhadap eks penyidik KPK Stepanus Robbin Pattuju dan Maskur Husain.
Menurut pengakuan saksi Rifka saat membuka rekening masih berstatus sebagai pelajar. Pembukaan Rekening atas nama Riefka Amalia atas permintaan dari terdakwa Stepanus Robin Pattuju melalui kakanya Riski Cinde Awaliyah dengan biaya pembukaan rekening diberikan oleh terdakwa Robin, yang kemudian anjungan tunai mandiri (ATM) dari rekening tersebut dipegang oleh Robin.
Tidak hanya Riefka yang diminta Robin untuk dipakai ATMnya, tapi juga ATM Agus Susanto juga pernah dipinjam oleh Robin. Agus sendiri merupakan mantan anggota POLRI di Polda Riau.
Agus Susanto dalam kesaksian menyebut Robin mempunyai Bapak asuh, yaitu Azis Syamsudin. Agus mengakui terhitung beberapa kali mengantarkan Robin ke rumah dinas Azis Syamsudin di Jalan Denpasar Jakarta Selatan.
Tidak hanya ke rumah dinas Azis, Agus juga pernah mengantarkan Robin ke Lapas Tanggerang untuk bertemu Rita Wisyasari mantan Bupati Kutai Kertanegara dan juga ke salah satu hotel di wilayah Kuningan Jakarta untuk bertemu Ajay Muhamad Priyatna.
Sidang kesaksian ini dilaksanakan di Ruang Kusuma Admadja 4 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya No. 24 Kemayoran Jakarta Pusat.
You must be logged in to post a comment Login