Connect with us

    PARIWISATA

    Sambangi Pasar Seni dan Puri Ubud, Wagub Cok Ace Sebut Protokol Kesehatan di Bali Diapresiasi

    Published

    on

    Gianyar, JARRAKPOS.com – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Ardhana Sukawati mendampingi Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi serta Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI Angela Tanoesudibjo untuk meninjau langsung kondisi Kawasan Wisata Ubud pada Senin (10/8/2020) siang. Kunjungan tersebut merupakan kunjungan perdana pasca merebaknya pandemi covid-19 yang juga memberikan dampak besar bagi sektor pariwisata di Bali.

    Selepas makan siang bersama, Menkumham dan Menlu didampingi Wagub Bali langsung berkunjung ke Pasar Seni Ubud serta dilanjutkan dengan menyambangi Puri Ubud.
    Wagub Bali yang ditemui di sela kunjungan tersebut menyebutkan bahwa kedua menteri tersebut sangat ingin melihat langsung kondisi riil di lapangan, bagaimana dampak covid-19 memberikan pengaruh besar terhadap sektor pariwisata yang selama ini jadi primadona Bali. “Bapak dan Ibu menteri juga ingin melihat bagaimana kesiapan protokol kesehatan di kawasan wisata, di desa-desa di Bali. Astungkara, beliau memberikan apresiasi karena terlihat penerapan protokol kesehatan kita sangat baik,” tutur Penglingsir Puri Ubud ini.

    Protokol kesehatan ini disebutkan sebagai syarat mutlak untuk pembukaan wisata
    Pria yang akrab disapa Cok Ace ini juga menyebut bahwa pemerintah pusat sangat mendukung dan mengapresiasi usaha yang dilaksanakan pemerintah provinsi Bali dalam menjalankan pariwisata berbasis budaya, yang telah diwariskan para pendahulu. “ Saya meminta agar pemikiran-pemikiran pendahulu kita, aspek pariwisata budaya di Bali bisa dijaga bersama terlebih sekarang ada Perda yang melindungi hal tersebut, yang dikeluarkan bapak Gubernur. (Pariwisata budaya, red) ini adalah warisan kita yang sangat berharga,” tutup Wagub Cok Ace sembari menyinggung Perda No 5 tahun 2020 yang baru saja dirilis Sabtu (8/8) lalu, yang mengatur tentang penyelenggaraan kepariwisataan budaya Bali.

    Seperti telah diberitakan sebelumnya, pintu pariwisata Bali untuk wisatawan domestik telah dibuka secara terbatas dan bertahap pada 31 Juli 2020 lalu, setelah sebelumnya kawasan wisata dibuka untuk warga lokal Bali. Rencananya pada 11 September 2020 mendatang gerbang wisata tahap 3 atau pintu wisata internasional akan menyusul dibuka kembali. Namun pembukaan pintu pariwisata internasional tersebut masih melihat kondisi dan dinamika yang terjadi di lapangan, khususnya perkembangan kasus covid-19 serta disiplin penerapan protokol kesehatan khususnya di kawasan wisata dan pendukungnya. mas/ama/*

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]