NEWS
Sampai Berani Keluarkan Dana Rp16,1 Miliar, Sutrisno Bongkar Keterlibatan Pasek Sandoz
Sutrisno. Candra juga menerima aliran dana dari Alit. Candra pula yang mengatakan pada Sutrisno, bahwa perlu biaya operasional untuk pengurusan izin. Sutrisno menyebut dirinya sebagai pemilik PT Graha Cemerlang juga membeli PT Bangun Segitiga Mas (BSM).
Baca juga : Sandos Pilih Bungkam, Jayantara Kembalikan Uang Kasus Dugaan Penipuan Caleg DPR RI Partai Gerindra di Bali
PT BSM disebut Sutrisno sebagai perusahaan non aktif milik Candra. PT BSM dibeli dengan tujuan untuk membantu melancarkan pembangunan nantinya. Akta perusahaan diubah menjadi kontraktor developer. Jika proyek perluasan Pelabuhan Benoa ini berhasil, terdakwa Alit akan diberikan saham 15 persen atau senilai Rp 50 miliar di dalam PT BSM. Sementara itu, Saksi lainnya, Made Jayantara sebagai orang yang mengenalkan Alit dengan Candra Wijaya dan Sutrisno, mengaku kecewa berat dengan Alit. Jayantara mengaku tertipu karena tanda tangan Alit yang di KTP dengan tanda tangan dalam kesepakatan berbeda.
“Saya sudah kenal lama dengan Alit, sejak 1990-an. Sudah saya anggap sebagai adik sendiri. Saya begitu tahu kasus ini, saya marah sama Alit,” tegasnya, seraya mengaku sudah terlanjur kecipratan Rp 1,1 miliar akhirnya mengembalikan uang tersebut kepada Candra. Meski belakangan uang tersebut tidak sampai ke tangan Sutrisno. Akhirnya Jayantara kembali menitipkan uang Rp 2,5 miliar kepada Sutrisno secara langsung. jayantara mengaku mengembalikan uang sebagai bentuk pertanggungjawaban moral. “Saya mengembalikan uang ini jauh sebelum kasus dilaporkan. Saya juga sudah suruh Alit untuk mengembalikan uangnya, tapi dia bilang iya-iya saja,” katanya. tim/net/ama
You must be logged in to post a comment Login