SUARA PEMBACA
Sang Penjaga Bahasa Bali
Oleh : I Putu Suasta.
DUNIA kini dikepung oleh modernitas. Hingga saat ini, kemajuan merambah hampir ke seluruh sendi kehidupan umat manusia. Kepungan modernitas, dalam beberapa hal, bukan tanpa risiko. Banyak hal yang tergantikan, dan banyak hal yang ‘mati’. Di antaranya yang paling vital ialah aspek bahasa. Kemajuan menenggelamkan bahasa-bahasa daerah di dunia. Banyak bahasa daerah yang telah mati dan sekarat karena pelan-pelan mulai ditinggalkan pendukungnya.
Bukan tak mungkin pula bahasa Bali, satu dari bahasa daerah yang ada di dunia, bisa mengalami nasib serupa. Kelalain orangtua, dunia pendidikan dan kurangnya perhatian pemerintah bisa mempercepat kematian bahasa Bali. Gejala ini sempat terjadi di sekitar dasawarsa 80-an dan 90-an. Keluarga-keluarga Bali banyak yang berlaih ke bahasa Indonesia dalam komunikasi mereka sehari-hari. Bahkan gejala itu pun sebetulnya masih terjadi saat ini.
Namun lambat-laun kecenderungan berubah. Hal ini sedikit banyaknya terpengaruh oleh perubahan situasi politik. Eforia keterbukaan sejak 1998 membuat orang-orang memiliki banyak pilihan dan kebebasan dalam menentukan sikap, pendirian dan pilihan-pilihan budaya kreatif. Sejumlah orang dan institusi mulai memikirkan nasib bahasa Bali. Pergerakan mereka pada awalnya didorong oleh kecemasan global tentang betapa banyaknya bahasa-bahasa daerah di dunia yang punah.
Pada akhirnya, suatu momentum politis menentukan pergerakan revitalisasi bahasa Bali ketika naiknya I Wayan Koster sebagai Gubernur Bali sejak 5 September 2018. Iamenyadari betapa pentingnya bahasa Bali sebagai entitas orang Bali dan kedalaman filosofi yang terkandung di dalamnya. Maka, untuk merevitalisasi dan melestarikan bahasa Bali, Gubernur Koster menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.
Peresmian Pergub No. 80 tahun 2018 itu diresmikan pada 5 Oktober 2018 dalam wujud serentak menggunakan aksara Bali. Sesuai Pergub, papan nama kantor dan fasilitas publik di Bali menggunakan aksara Bali di atas huruf latin. Beberapa lokasi kantor dan fasilitas publik di tingkat provinsi hingga tingkat desa sudah ditentukan sebagai tempat peresmian. Untuk tingkat provinsi dipusatkan di Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Kantor Gubernur Bali.
You must be logged in to post a comment Login