Connect with us

    POLITIK

    Sanksi Disiplin Rakernas, Delapan Kader PDIP Bali Dipecat

    Published

    on


    Denpasar, JARRAKPOS.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan (PDIP) Provinsi Bali memerintahkan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, Kabupaten Bangli, Kabupaten Gianyar, dan Kabupaten Jembrana untuk memberhentikan kader partai, sebanyak delapan orang dari jabatannya di Fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan, akibat sanksi tegas dari buntut tidak disiplin saat Rakernas PDIP di Jakarta. Ketua DPD PDIP Bali, Dr.Ir. Wayan Koster, MM lewat siaran persnya di Denpasar, Kamis (16/1/2020) menyebutkan, delapan kader dipecat dari jabatannya di dewan, karena telah terbukti bersalah dan melanggar disiplin saat Rakernas DPP PDIP waktu lalu.

    1bn-ik#28/12/2019

    Delapan nama kader tersebut sebagai berikut, 1. I Wayan Widnyana, S.Sos, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tabanan, 2. I Made Suardika, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tabanan, 3. I Wayan Sudiana, SE, Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Tabanan, 4. I Made Edi Wirawan, SE, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tabanan, 5. I Made Suarta, SH, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tabanan, 6. I Ketut Suastika, SH, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bangli, 7. H. Adrimin, Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Jembrana, dan 8. I Ketut Sudiasa, Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Gianyar.

    Baca juga : Kembang Hartawan Disuntik Amunisi Dukungan Advokat Muda Jembrana

    “Para Kader tersebut diberhentikan karena melakukan tindakan tidak disiplin, meninggalkan acara yang sedang berlangsung, pada saat mengikuti Rakernas I PDI Perjuangan pada 10-12 Januari 2020 di Kemayoran Jakarta,” kata Gubernur Bali itu. Selain memberhentikan delapan Kader tersebut, juga memberi peringatan keras kepada seorang Kader atas nama I Gede Purnawan, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tabanan. “Pemberian sangsi secara tegas berupa pemberhentian tersebut, sekaligus sebagai pembelajaran bagi Kader lain untuk menegakkan wibawa partai dan membangun disiplin serta budaya yang tinggi di partai dalam rangka memperkokoh partai bergerak dengan dinamis menjadi partai pelopor,” pungkas Koster. aka/ama

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]