Connect with us

    PARIWISATA

    Sasar Akomodasi Pariwisata Bali, IHGMA Batasi Plastik Sekali Pakai

    Published

    on


    Kuta, JARRAKPOS.com – Peraturan Gubernur Bali No.97/2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai yang dicanangkan Gubernur Bali, Wayan Koster terus dimaksimalkan di berbagai sektor. Tidak hanya di kawasan pasar tradisional, supermarket, dan pasar modern saja, penerapan Pergub ini juga turut menyasar akomodasi pariwisata di Bali. Apalagi Walikota Denpasar dan Bupati Badung juga sudah menetapkan Perwali dan Perbup tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.

    “Khusus di bidang usaha pariwisata kita sudah menekankan bahwa pengusaha pariwisata, agar mengurangi pemakaian plastik sekali pakai. Seperti halnya kantong plastik, sedotan plastik, dan styrofoam. Karena itu, IHGMA (Indonesian Hotel General Manager Association, red) sudah berkomitmen mengurangi sampah plastik. Kita sudah instruksikan semua anggota, agar mengurangi one single plastic. Tapi memang sudah lama kita kurangan dan kita lebih ingatkan lagi, karena dalam jangka panjang Bali mencanangkan bebas sampah plastik,” ungkap Wakil Ketua Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Bali, I Made Ramia Adnyana di Denpasar, Kamis (3/1/2019).

    Baca juga :   Selama 2018 Naik 13%, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 23,7 Juta Penumpang

    IHGMA dikatakan, secara berksinambungan terus mendukung upaya pengurangan plastik ini. Dimana, akan terus gencar dilaksanakan sehingga mampu memaksimalkan pengurangan sampah plastik di industri pariwisata. “Besar harapan kami pengurangan sampah plastik ini agar menjadi perhatian kita bersama, termasuk dunia pariwisata,” jelas General Manager Hotel Sovereign Bali itu, seraya menyebutkan sampah plastik tidak hanya mengganggu lingkungan, melainkan menjadi tantangan bersama lantaran Bali hingga saat ini masih bertumpu pada sektor pariwisata.

    Advertisement

    Seperti diketahui bersama bahwa salah satu obyek wisata terkenal di Asia terpaksa tutup lantaran banyaknya sampah plastik di daerah tersebut. Untuk itu, kalangan pariwisata harus mendukung Pergub tentang pengurangan sammpah plastik ini. Bahkan perlu mendisain dan menyiapkan tas ramah lingkungan dan pipet berbahan kertas. “Kami sangat mendukung upaya mengurangi sampah plastik ini, karena pariwisata di Bali juga mengandalkan keindahan alam yang harus terus dijaga bersama,” tandas politisi PDI Perjuangan yang menjadi caleg DPRD Bali Dapil Karangasem itu.

    Baca juga :   Satpol PP Bongkar Paksa 17 Lapak Pedagang Liar di Pantai Mertasari

    Meskipun sebenarnya pengurangan sampah plastik ini menjadi tantangan, karena sudah diimplemetasikan sebelumnya namun upaya itu harus segera direalisasikan. “Karena kita sudah mengerti apa mamfaat mengurangi sampah plastik di dunia pariwisata. Sehingga kita dari dulu sangat menetang penggunaaan sampah plastik di industri pariwisata,” jelasnya sembari menegaskan ancaman sampah plastik inilah yang tidak diinginkan terjadi di Bali, karena perekonomian hingga saat ini masih bertumpu di sektor pariwisata. “Kalau pariwisata goyah, maka sektor ekonomi lainnya di Bali juga berpeluang akan terkendala,” paparnya. tim/ama

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]