Connect with us

DAERAH

Sat narkoba polres labuhan batu tangkap SH als MAT kasus narkoba.

Published

on

L batu – Kapolres Labuhanbatu AKBP James H.Hutajulu,S.I.K, S.H.,M.H., M.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi,S.H. menyampaikan terkait ungkap Kasus Narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan oleh Personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, selasa (11/04/23)

Seorang pelaku berhasil diamankan inisial SH Alias MAT,(40 Thn), Warga Jln.Perdamean Kel.Sirandorung Kec.Rantau Utara Kab. Labuhan batu.

Informasi berawal dari pengaduan masyarakat (DUMAS), pada hari Sabtu tanggal 08 April 2023 pukul 20.45 Wib, Personil Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu, mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di Gg.Mujur link.Kampung Baru Kel.Kartini Kec.Rantau Utara Kab.Labuhan Batu, tepatnya di belakang Rumah warga diduga sering di jadikan tempat melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Selanjutnya team melakukan penyelidikan, dan melakukan penindakan serta penggerebekan di TKP tersebut, sekitar pukul 21.15 wib, kerja keras team akhirnya membuahkan hasil, mengamankan 1(satu) orang laki-laki dewasa inisial SH Alias MAT berikut barang bukti berupa,11 (sebelas) bungkus plastik klip transparan berukuran kecil berisikan butiran kristal di duga narkotika jenis sabu dengan berat 0.62 gram netto Uang tunai Rp.480.000,- (empat ratus delapan puluh ribu rupiah) yang merupakan hasil penjualan narkotika jenis sabu.

Advertisement

Selanjutnya team mengamankan dan membawa pelaku inisial SH Alias MAT dan barang bukti ke Satres Narkoba Polres Labuhan batu guna untuk proses hukum lebih lanjut.

Terhadap pelaku inisial inisial SH Alias MAT dipersangkakan perkara tindak pidana Narkotika Jenis Sabu, Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]