Connect with us

DAERAH

Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Amankan Dua Pemerkosa Anak di Bawah Umur

Published

on

LABUHANBATU Sat Reskrim Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan dua pelaku persetubuhan atau pwebuatan cabul terhadap anak di bawah umur di sebuah rumah kos kosan yang terletak di Jln Lingkungan Kamp.Sipirik Gg.Lestari Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Pelaku yang diamankan adalah PIJ(21) Karyawan swasta warga Dusun Aek Mardua desa Bandar Tinggi Kec.Bilah Hulu Kab
lab.Batu dan SZ(23) tieak bekerja warga Pondok Indomi Deaa Bandar Tinggi Kec. bilah hulu

Kasus ini terungkap setelah RCV(17) Pelajar.Dsn Cinta Makmur Kec.Bilah Hulu Kab.Labuhanbatu seorang anak gadis cantik belia menjadi korban persetubuhan atau Perbuatan Cabul mereka dilaporkan hilang oleh ayahnya, Mangara(44) pada Jumat, 6 September 2024 lalu. Korban tidak kembali ke rumah setelah keluar tanpa sepengetahuan keluarga pada malam itu.

Pencarian yang dilakukan keluarga akhirnya membuahkan hasil ketika teman korban menerima lokasi terkini melalui fitur berbagi lokasi (sherlock) dari ponsel korban. Korban ditemukan di sebuah warung miso di kawasan Lingkungan Kampung Sipirok, Kelurahan Bakaran Batu.

Setelah ditanyai oleh ayahnya, korban mengakui bahwa dirinya telah menjadi korban persetubuhan oleh belasan pria di dua lokasi berbeda, yakni di perkebunan kelapa sawit dan di rumah sewa tersebut. Berdasarkan pengakuan korban, pelapor bersama warga sekitar melakukan pengintaian di rumah sewa yang disebutkan. Sabtu tanggal 07 September Sekitar pukul 20.25 WIB, dua pelaku tiba di lokasi dengan sepeda motor dan segera diamankan oleh warga.

Advertisement

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menyatakan, “Kami akan bertindak tegas dalam kasus ini. Pengamanan dua pelaku adalah langkah awal dalam mengungkap seluruh pelaku yang terlibat dalam kasus kejahatan ini. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan setiap bentuk kekerasan terhadap anak dan perempuan, karena perlindungan terhadap mereka adalah prioritas kami.” Tegas Kasi Humas.

Kedua Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Unit PPA. Mereka mengakui perbuatan mereka dan menyebut masih ada beberapa pelaku lain yang turut serta dalam tindakan keji tersebut. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku lainnya.

Kapolres juga menambahkan bahwa kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama dalam menghadapi berbagai ancaman kejahatan seksual yang semakin marak terjadi.

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]