Connect with us

DAERAH

Satgas Covid-19 Kajoran Gencarkan Operasi Yustisi

Published

on

MAGELANG, — Satgas Covid-19 yang terdiri dari Koramil 21/Kajoran, Polsek, Kecamatan dan Puskesmas terus melakukan operasi yustisi dalam penerapan protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang. Jumat (27/08).

Dok.jarrakpos/fri

Kali ini Koramil 21/Kajoran bersama anggota Polsek dan Puskesmas menyusuri sepanjang jalan raya dan Pasar kajoran yang terletak di Jalan Raya Kaliangkrik yang notabenenya sebagai akses ke wisata yaitu Nepal van Java dan wisata Silancur yang berada di Kecamatan Kaliangkrik.

Dalam operasi yustisi yang dilakukan oleh petugas gabungan kali ini guna memberikan imbauan protokol kesehatan secara humanis kepada masyarakat pengguna jalan raya dan para pengunjung Pasar Kajoran. Bagi pelanggar protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker akan diberi oleh petugas gabungan tersebut.

Serma Miftahurokhim selaku anggota Koramil 21/Kajoran dalam giat tersebut menyampaikan operasi yustisi gabungan ini akan terus dilakukan untuk mewujudkan wilayah Kabupaten Magelang yang bebas dari Covid-19 terutama wilayah Kajoran.

“Saat ini pandemi Covid-19 belum dinyatakan berakhir, maka petugas gabungan senantiasa akan melaksanakan operasi yang tak terduga waktunya untuk menumbuhkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan,” ujarnya.

Advertisement

Dok.jarrakpos/fri

Lebih lanjut Camat Kajoran Supranowo, S.H.,MM, menyampaikan dalam pelaksanaan operasi yustisi, petugas sudah melihat kondisi dilapangan banyak masyarakat yang sudah tertib mendisiplinkan diri menerapkan protokol kesehatan, hanya beberapa orang saja yang kedapatan tidak memakai masker.

“Semoga dengan kegiatan yang terus digelar ini menjadikan masyarakat lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan, sehingga kita semua segera terbebas dari pandemi ini,” tutup Supranowo. (Fri).

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]