Connect with us

    DAERAH

    Satpol PP Bali Bersihkan Praktek Ilegal di Kawasan Bandara

    Published

    on


    Denpasar, JARRAKPOS.com – Satpol PP Provinsi Bali kembali melaksanakan giat gabungan dengan Dinas Perhubungan, PPNS Penegakan Perda dan Polda Bali di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Kegiatan yang dilaksanakan untuk kesekian kalinya dan semakin garang ini, kembali terkait penegakan Perda Nomer 5 Tahun 2016 tentang Pramuwisata dan Perda Nomer 10 tahun 2011 tentang KTR.

    Bn-10/9/2019

    Giat gabungan dipimpin Kabid Penegakan Satpol PP Provinsi Bali, Komamg Merthadana, SH.MH. Dijelaskan kegiatan ini sebagai upaya pembersihan praktek-praktek ilegal oleh para pelaku usaha. “Kita kembali berupaya menjaring pelanggaran ketertiban dibidang pariwisata melalui sidak dan operasi gabungan secara berkelanjutan. Kali ketiga ini kembali dilaksanakan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai,” jelasnya di Denpasar, Kamis (10/10/2019).

    Baca juga : Kantor Grab dan Gojek Digerebek, Disinyalir Ribuan Armada Beroperasi Tanpa Izin

    Dilaporkan, untuk penegakan Perda tentang Pramuwisata diperiksa sebanyak 13 orang. Dimana enam orang dinyatakan lengkap serta tujuh orang tidak bisa menunjukkan KTPP. Sehingga para pelanggar akan diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut di Kantor Satpol PP Provinsi Bali pada tanggal 11 Oktober 2019. Sementata untuk penegakan Perda KTR, Tim Gabungan berhasil memeriksa dua orang yang sedang merokok dikawasan bukan merokok. “Sehingga tim langsung memberikan pembinaan dan pelanggar membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi,” ungkap Merthadana.

    3b#Ik-14/6/2019

    Kasatpol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi. SH. M.Si., menegaskan sekalipun kegiatan tersebut tidak dilaksanakan setiap hari, namun bukan berarti tidak terpantau oleh petugas. “Dalam menjalankan tugas satuan kami juga terus melakukan pemamtauan tertutup untuk mengetahui perkembangannya,” jelas Dewa Dharmadi saat dikonfirmasi melalui telepon di sela-sela melaksanakan kegiatan sebagai peserta Diklat Kepemimpinan TK 2 di BPSDM Bali. tim/ama

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]