Connect with us

    DAERAH

    Satpol PP Bali Diminta Bekerja Profesional, Tidak Main Kasar

    Published

    on


    Denpasar, JARRAKPOS.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali diminta menggunakan cara-cara baru dalam menjalankan tugas dan lebih mengedepankan pendekatan humanis dan tidak main kasar. Penekanan tersebut disampaikan Sekda Provinsi Bali Drs. l Dewa Made Indra, M.Si., pada upacara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja di Halaman Kantor Satpol PP Provinsi Bali, Kamis (12/12/2019).

    1bl-bn#7/12/2019

    Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya secara profesional untuk menegakkan peraturan daerah/peraturan kepala daerah (Perda/Pergub) serta penyelenggaraan ketertiban umun dan ketentraman masyarakat. Pendekatan humanis dilakukan melalui pemberian edukasi kepada masyarakat, karena bisa saja masyarakat belum mengetahui adanya aturan yang berlaku. “Penyebab pelanggaran itu kan banyak, kalau alasannya tidak tahu ya kita kasi tahu, kalau tidak jelas, petugas Pol PP harus bisa menjelaskan, kalau masih melanggar baru ditindak. Sebelum eksekusi ajak bicara dan hadapkan pada pilihan agar mau berbuat baik,” harapnya lanjut mengatakan tidak jamannya lagi penertiban dilakukan dengan memasang wajah sangar dan galak.

    Baca juga : Jelang Nataru 2020, Satpol PP Bali Gandeng Flobamora

    Untuk itu, seorang petugas Pol PP diminta membekali diri dengan pemahaman tentang Peraturan Daerah/ Peraturan Kepala Daerah (Perda/ Pergub) termasuk didalamnya terkait penyelenggaraan ketertiban umun dan ketentraman masyarakat. Ditekankan, dalam mengamankan kebijakan Perda atau Pergub harus dipahami dari sisi semangatnya bukan dari sisi tekstualnya saja. Sehingga apa yang menjadi jiwa atau semangat aturan yang diberlakukan mampu diwujudkan sesuai tujuan yang ingin dicapai oleh pemerintah. “Bukan sekedar tahu dan hafal isinya tapi yang lebih penting mengetahui jiwa atau nilai yang terkandung di dalamnya,” ucapnya.

    1bn-ik#2/12/2019

    Terkait dengan upaya peningkatan profesionalisme ASN, Sekda Dewa Indra mengapresiasi pengangkatan pegawai pada jabatan fungsional yang secara bertahap sudah dilakukan oleh SatPol PP Provinsi Bali. Diingatkan seorang pejabat fungsional dituntut untuk meningkatkan keahlian dan kompetensi individu. “Pengembangan karirnya berbasis pada inisiatif dan kreatifitas masing-masing. Tak ada yang menolong kalau mau naik pangkat, semua tergantung pada keaktifan masing-masing,” urainya dan berharap seorang pejabat fungsional jangan lagi berpatokan pada penugasan atau perintah atasan kalau ingin naik pangkat. “Jadi jabatan fungsional harus terus mengasah diri, tidak perlu menunggu bintek,” tandasnya.

    Baca juga : Hadapi Ancaman Rabies, Satpol PP Bali akan Hukum Penjara dan Denda Rp50 Juta Pemilik Anjing Liar

    Advertisement

    Untuk itu diharapkan perangkat untuk mendukung jabatan fungsional melalu Tim Angka Kredit harus bekerja objektif. Sehingga mampu membangun ekosistem kerja yang kondusif sehingga seluruh pejabat fungsional mampu bekerja dengan baik dan tenang. Sehingga semakin kompeten dan kreatif, maka seorang pejabat fungsional akan semakin cepat dapat mengumpulkan angka kredit untuk naik pangkat. Usai acara pelantikan pejabat fungsional, KasatPol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, SH. MSi., mengatakan kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari sebuah proses Satpol PP untuk bekerja lebih profesional. Untuk tahun 2020 pihaknya juga telah memetakan bahwa jajarannya kembali membutuhkan 13 pejabat fungsional untuk memperkuat gerak langkah dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai penegak Perda dan Pergub.

    6bl#ik-26/11/2019

    “Jadi apa yang disampaikan Bapak Sekda dalam pengarahan sudah jelas, bahwa jabatan fungsional yang telah disandang harus diimbangi dengan kreatifitas, inovasi, keaktifan dari pejabat itu sendiri. Karena itu berkaitan dengan pemenuhan angka kredit sebagai persyaratan kenaikan pangkat yang bersangkutan,” jelas Dewa Dharmadi lanjut mengatakan ada 26 orang yang dilantik dan mengambil sumpahnya serta pengukuhan 35 pejabat fungsional Pol PP lainnya yang telah dilantik secara bertahap sebelumnya. Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan disaksikan oleh rohaniawan dan perwakilan BKD Provinsi Bali. eja/mas/ama