DAERAH
Satpol PP Provinsi Bali Tajamkan Rencana Kerja Tahun 2020
[socialpoll id=”2539079″]
Denpasar, JARRAKPOS.com – Menindaklanjuti hasil Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan RKPD (Rencana Kerja Perangkat Daerah) Provinsi Bali tahun 2020, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali menggelar forum perangkat daerah rancangan rencana kerja Satpol PP Provinsi Bali Tahun 2020, di Denpasar, Rabu (20/2/2019). Kegiatan tersebut dilakukan untuk memperoleh masukan dalam rangka penajaman target kinerja, sasaran, program dan kegiatan, lokasi serta kelompok sasaran dalam rancangan rencana kerja Satpol PP Provinsi Bali.
Plt. Kasat Pol PP Provinsi Bali, Wayan Suarjana mengatakan, forum perangkat daerah Satpol PP Provinsi Bali tahun 2019 terdiri dari beberapa perangkat daerah dilingkungan Pemprov Bali, instansi terkait, kepolisian, kelompok ahli, Satpol PP kabupaten/kota se-Bali serta organisasi kemasyarakatan. Kegiatan ini sebagai amanah pasal 84 ayat (2) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendaian dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Termasuk didalamnya tata cara evaluasi rancangan Perda tentang RPJMD dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJM dan RKPD. Melalui forum perangkat daerah ini diharapkan mendapatkan masukan dan saran dari seluruh peserta yang hadir untuk kesempurnaan rancangan awal rencana kerja Satpol PP Provinsi Bali Tahun 2020.
Baca juga :
“Gempa” Hancurkan Gedung KPU Bali, Komisioner KPU “Disandera” Kelompok Bersenjata
Dijelaskan Wayan Suarjana, forum perangkat daerah rancangan rencana kerja Satpol PP Provinsi Bali Tahun 2020, untuk menindaklanjuti hasil forum konsultasi publik penyusunan rancangan RKPD (Rencana Kerja Perangkat Daerah) Provinsi Bali Tahun 2020 yang telah dilaksanakan tanggal 13 Februari 2019 di Bappeda Litbang Provinsi Bali. Menggandeng seluruh leading sektor terkait, diharapkan mampu membangun sinergitas dan program kegiatan diseluruh kabupaten/kota se-Bali sesuai visi dan misi g.ubernur Bali “Nangun sat Kerthi loka Bali”. Kami di Satpol PP ada di nomer 19 tentang ketertiban dan keamanan. Kami tindak lanjuti dengan 6 program dan 32 kegiatan. Di dalamnya ada kegiatan rutin dan baru, agar bisa mendukung keamanan dan kenyamanan masyarakat Bali sesuai Tupoksi Satpol PP,” jelasnya. eja/ama
You must be logged in to post a comment Login