Connect with us

    NEWS

    Satpol PP Segera Viralkan Nama Perbankan Tak Beraksara Bali

    Published

    on


    Denpasar, JARRAKPOS.com – Kasat Pol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan siap melakukan tindakan tegas, bersama instansi terkait. Dari hasil pemantauan di lapangan, pihaknya banyak menemukan lembaga perbankan yang membandel. Hal tersebut juga menjadi alasan rapat koordinasi melibatkan pihak BI dan OJK. “Mau tidak mau, suka tidak suka, sekalipun itu ikon atau mungkin aturan mereka menetapkan warna, tapi kita tidak bicara warna, tapi bagaiamana mereka menyertakan tulisan Bali dalam setiap papan nama usahanya. Pengamatan mata kita saat melakukan kegiatan di kabupaten/kota belum mengikuti sesuai perintah Pergub,” jelasnya.

    .

    Hal itu ditegaskan bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra saat rapat koordinasi terkait penerapan Pergub bersama jajaran Satpol PP kabupaten/kota se-Bali, Senin (20/5/2019). Lanjut mengatakan dirinya diminta untuk memberikan surat teguran serta memviralkan di media nama-nama perusahaan yang belum mengikuti arahan sesuai dengan Pergub. “Saya siap nenandatangani surat teguran sebanyak-banyaknya untuk, kabulaten/kota juga lakukan hal yang sama sesuai hasil ralat tadi,” tegasnya seraya mengakui Satpol PP Provinsi Bali memanggil pihak Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan karena dari hasil evaluasi tiga Pergub tidak diindahkan oleh banyak pelaku usaha termasuk pihak perbankan.

    Baca juga : Perizinan Dihambat, Penambang Galian C Bodong Membandel

    Laman: 1 2 3