Connect with us

    NEWS

    Satpol PP Segera Viralkan Nama Perbankan Tak Beraksara Bali

    Published

    on

    Perwakilan BI yang hadir yakni Asisten Manajer I Wayan Neca dan dari OJK yang diwakili Kasubbag Logistik dan Keprotokolan, Ida Bagus Putu Siwa Adnyana, dimohonkan untuk mendukung pelaksanaan Pergub melui upaya sosialisasi organisasi masing-masing. Termasuk dalam hal ini Lembaga Prekreditan Desa (LPD) yang masih memakai pelang lama tanpa aksara Bali. Selanjutnya mengenai pemakaian busana adat Bali yang juga diharapkan seluruh instansi dan perusahaan bisa mematuhinya karena Pergub ini sangat mudah diikuti. Menurutnya tidak ada alasan untuk tidak diikuti, kecuali bagi lembaga atau instansi yang benar-benar diwajibkan untuk memakai pakaian khusus seperti TNI/Polri hingga dokter atau BPBD dalam menjalankan tugas.

    .

    “Mulai minggu depan saya intruksikan kepala Satpol PP untuk secara serentak bersama Satpol PP kabupaten/kota. Kalau tidak ada alasan cukup maka silahkan publikasikan,” tegasnya. eja/ama

    Laman: 1 2 3

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]