NEWS
Satpol PP Segera Viralkan Nama Perbankan Tak Beraksara Bali
Perwakilan BI yang hadir yakni Asisten Manajer I Wayan Neca dan dari OJK yang diwakili Kasubbag Logistik dan Keprotokolan, Ida Bagus Putu Siwa Adnyana, dimohonkan untuk mendukung pelaksanaan Pergub melui upaya sosialisasi organisasi masing-masing. Termasuk dalam hal ini Lembaga Prekreditan Desa (LPD) yang masih memakai pelang lama tanpa aksara Bali. Selanjutnya mengenai pemakaian busana adat Bali yang juga diharapkan seluruh instansi dan perusahaan bisa mematuhinya karena Pergub ini sangat mudah diikuti. Menurutnya tidak ada alasan untuk tidak diikuti, kecuali bagi lembaga atau instansi yang benar-benar diwajibkan untuk memakai pakaian khusus seperti TNI/Polri hingga dokter atau BPBD dalam menjalankan tugas.
“Mulai minggu depan saya intruksikan kepala Satpol PP untuk secara serentak bersama Satpol PP kabupaten/kota. Kalau tidak ada alasan cukup maka silahkan publikasikan,” tegasnya. eja/ama
You must be logged in to post a comment Login