Sumatera Utara
Satpol PP Tanjungbalai Jaring 3 Pasangan Bukan Suami-Istri
Satpol PP Kota Tanjungbalai berhasil menjaring 3 pasangan bukan suami istri saat melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) bersama petugas gabungan, di sejumlah tempat penginapan Rabu (13/7) malam.
Ketiga pasangan yang di duga mesum itu adalah AR (20) warga Dusun V Silau Laut, pasangannya A (17), warga Jalan Kamboja. Kemudian BS (35) warga Dusun IV Desa Air Joman dan pasangannya D (38) warga asal Batu VIII. Terakhir, FRS (19) warga Sei Paham bersama pasangannya F (17) yang merupakan warga Sungai 2 Jalan A Idris.
Dua pasangan di dapati di Penginapan Amanda dan satu pasangan lagi di Penginapan Iren. Pria dan wanita tanpa ikatan yang sah tersebut kemudian di gelandang ke Mako Satpol PP dan Damkar Tanjungbalai, guna di lakukan pendataan, di berikan pembinaan dan mendapat peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Razia Pekat di pimpin Fitriandy Sirait selaku Kepala Bidang Perundang-undangan Satpol PP Tanjungbalai. Ia mengungkapkan sasaran dari razia memang di fokuskan pada sejumlah lokasi yang di duga sering dijadikan mesum.
“Kegiatan razia ini akan terus kami lakukan guna menciptakan ketertiban dan untuk Tanjungbalai terbebas dari perbuatan maksiat. Razia kita arahkan kepada hotel, penginapan dan tempat-tempat yang kerab di jadikan tempat maksiat,” jelas Fitriandy.
Selain tiga pasangan tak resmi itu, Satpol PP juga mengamankan 16 orang perempuan di Cafe CS Jl Sudirman Km 7, Cafe Winda Jl Sudirman KM 7, Cafe Sikok Bagi 2 Jl Jati, Kost Kostan Arteri Permai, Kedai Tuak Jati dan Kedai Nova Lapas. (NISFU SIRAIT).
You must be logged in to post a comment Login