Connect with us

Sumatera Utara

Satpol PP Tanjungbalai Jaring 3 Pasangan Bukan Suami-Istri

Published

on

Satpol PP Kota Tanjungbalai berhasil menjaring 3 pasangan bukan suami istri saat melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) bersama petugas gabungan, di sejumlah tempat penginapan Rabu (13/7) malam.

Ketiga pasangan yang di duga mesum itu adalah AR (20) warga Dusun V Silau Laut, pasangannya A (17), warga Jalan Kamboja. Kemudian BS (35) warga Dusun IV Desa Air Joman dan pasangannya D (38) warga asal Batu VIII. Terakhir, FRS (19) warga Sei Paham bersama pasangannya F (17) yang merupakan warga Sungai 2 Jalan A Idris.

Dua pasangan di dapati di Penginapan Amanda dan satu pasangan lagi di Penginapan Iren. Pria dan wanita tanpa ikatan yang sah tersebut kemudian di gelandang ke Mako Satpol PP dan Damkar Tanjungbalai, guna di lakukan pendataan, di berikan pembinaan dan mendapat peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Razia Pekat di pimpin Fitriandy Sirait selaku Kepala Bidang Perundang-undangan Satpol PP Tanjungbalai. Ia mengungkapkan sasaran dari razia memang di fokuskan pada sejumlah lokasi yang di duga sering dijadikan mesum.

Advertisement

satpol,

“Kegiatan razia ini akan terus kami lakukan guna menciptakan ketertiban dan untuk Tanjungbalai terbebas dari perbuatan maksiat. Razia kita arahkan kepada hotel, penginapan dan tempat-tempat yang kerab di jadikan tempat maksiat,” jelas Fitriandy.

Selain tiga pasangan tak resmi itu, Satpol PP juga mengamankan 16 orang perempuan di Cafe CS Jl Sudirman Km 7, Cafe Winda Jl Sudirman KM 7, Cafe Sikok Bagi 2 Jl Jati, Kost Kostan Arteri Permai, Kedai Tuak Jati dan Kedai Nova Lapas. (NISFU SIRAIT).

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]