Connect with us

    DAERAH

    Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Gelap Narkotika

    Published

    on

    LABUHANBATU – Tim Opsnal Unit 2 Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Pengungkapan kasus ini dipimpin oleh IPDA Rahmadhan Hilal dan berhasil menangkap seorang pelaku berinisial R alias Ucok Roy (42), pelaku seorang pria yang berdomisili di Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

    Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas penjualan narkotika di daerah tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, pada hari Senin, tanggal 12 Agustus 2024, Tim Opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penangkapan serta penggeledahan di lokasi yang dicurigai.

    Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 12 bungkus plastik klip transparan kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 2,07 gram bruto, serta satu bungkus plastik klip transparan berukuran sedang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,82 gram bruto. Selain itu, polisi juga menyita sebuah dompet berwarna hitam yang digunakan pelaku untuk menyimpan barang haram tersebut.

    Dalam interogasi awal, Pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial I yang beralamat di Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Namun, saat tim melakukan pencarian terhadap Iwan, tersangka tersebut tidak ditemukan di kediamannya.

    Advertisement

    Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap I yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut.

    Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. “Kami sangat menghargai informasi yang diberikan oleh masyarakat, yang sangat membantu dalam penangkapan ini. Polres Labuhanbatu berkomitmen penuh dalam memerangi peredaran narkotika. Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada kami jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika.” Ucapnya

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]