Connect with us

DAERAH

Satu Minggu Berjalan, Bupati Terima 51 Pengaduan Dari Masyarakat Kuningan

Published

on

KUNINGAN, JarrakPos.Com – Sejak diluncurkannya layanan pengaduan masyarakat melalui Hotline WhatsApp Lapor Kuningan Melesat pada 17 Maret 2025, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan sebagai pengelola telah menerima sebanyak 51 aduan.

Kepala Diskominfo Kuningan, Drs. Ucu Suryana, M.Si menyampaikan, rekapitulasi aduan masyarakat melalui Hotline WhatsApp No : 0813-8981-3999 Kuningan Melesat Periode 17–23 Maret 2025, Total 51 aduan, sebanyak 32 telah selesai, 17 masih dalam proses, dan 4 dinyatakan tidak valid.

“Jenis aduan yang masuk didominasi laporan infrastruktur, khususnya yang ditangani oleh DPUTR dengan total 26 aduan. Dari jumlah tersebut, 7 aduan masih dalam proses, 17 telah selesai, dan 2 tidak valid. Selain itu, Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Kuningan (DISPERKIMTAN) menerima 1 aduan yang masih dalam proses,” sebutnya.

Selain itu, sektor pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DISDIKBUD) menerima 4 aduan, di mana 3 telah selesai dan 1 tidak valid. Sementara itu, untuk aduan terkait kesehatan, Dinas Kesehatan (DINKES) menerima 9 laporan dengan 7 masih dalam proses dan 2 telah selesai. RSUD 45 menerima 2 aduan yang masih dalam proses penyelesaian.

Advertisement

Menurut Ucu Suryana, layanan ASN juga menjadi perhatian dengan adanya aduan yang diterima oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta dua kecamatan, yakni Kecamatan Pancalang dan Kecamatan Mandirancan. Masing-masing menerima 1 aduan yang seluruhnya telah selesai ditangani.

“Sementara itu, Dinas Perhubungan (DISHUB) menerima 7 aduan terkait penerangan jalan umum, yang seluruhnya telah terselesaikan,” katanya.

Ucu Suryana, kembali menyampaikan, bahwa masyarakat dapat melaporkan aduan melalui WhatsApp No : 0813-8981-3999 Lapor Kuningan Melesat dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.

Ia menyebutkan, jenis aduan yang dapat dilaporkan, meliputi aduan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, layanan ASN, dan penerangan jalan umum. Setiap laporan akan melalui proses verifikasi, klasifikasi, serta penyampaian kepada OPD terkait untuk segera ditindaklanjuti.

Advertisement

Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, mengatakan Layanan Lapor Kuningan Melesat, bertujuan untuk mempercepat respons pemerintah terhadap permasalahan publik. Menurutnya, laporan aduan merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

Setiap ada aduan, Bupati Dian menegaskan agar segera menindaklanjuti, jangan sampai mengabaikannya. “Terima kasih bagi Perangkat Daerah yang sudah menyelesaikan aduan. Tetap semangat ditengah keterbatasan dalam memberikan layanan yang terbaik untuk masyarakat,” ucapnya. (Agh@n)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]