NEWS
Satu Saksi Dari Dealer Saham BPJS Diperiksa Penyidik Kejagung Terkait Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan
JAKARTA.Jarrakpos.com. Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 1 (satu) orang sebagai saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH melalui press release resminya, Selasa (9/3/2021).
Kapuspenkum menerangkan, adapun Saksi yang diperiksa adalah VJ selaku Dealer Saham BPJS TK.
“Saksi yang diperiksa VJ, Dealer Saham BPJS Tenagakerja, pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan”, ungkap Kapusenkum Kejagung.
Diketahui, pemeriksaan saksi oleh penyidik Kejagung dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. K.3.3.1/Kapuspenkum Kejagung RI.
Sumber : Jarrakpos Official
Editor : Kurnia
You must be logged in to post a comment Login